14 Organisasi Wartawan di Sampang Bersatu, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf atas Pernyataan “Londo Ireng”

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Gelombang protes dari kalangan insan pers menggema di Kabupaten Sampang. Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media menyatakan sikap bersama, mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya yang menyebut istilah “londo ireng”, yang menurut mereka telah melukai kehormatan dan marwah profesi jurnalistik.

Dalam aksi penyampaian sikap yang digelar di depan Gedung DPRD Sampang, para wartawan menilai ucapan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan insan pers, tetapi juga berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap profesi yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai salah satu pilar demokrasi.

Koordinator Aksi, Hanggara, menegaskan bahwa wartawan bekerja berdasarkan amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu maupun pihak asing.

“Kami menolak keras sebutan ‘londo ireng’. Wartawan bekerja untuk rakyat, menyampaikan informasi kepada publik, mengawasi jalannya pemerintahan, dan mengawal kepentingan bangsa. Kami bukan kepanjangan tangan pihak asing sebagaimana kesan yang muncul dari pernyataan tersebut,” tegasnya.

Menurut Hanggara, kritik terhadap media merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, penggunaan istilah yang dianggap merendahkan profesi jurnalis dinilai dapat mengikis kepercayaan publik terhadap pers yang independen.

Koordinator aksi lainnya, Hendriyanto, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang. Karena itu, setiap pernyataan pejabat publik yang dinilai mendiskreditkan profesi wartawan harus dipertanggungjawabkan secara moral.

“Kami meminta Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers Indonesia. Pers bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ujarnya.

Aksi tersebut juga mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sampang. Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menyatakan bahwa pers merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan dan penyelenggaraan demokrasi sehingga aspirasi para wartawan patut mendapat ruang.

“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan secara resmi kepada DPR RI,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan tersebut secara dewasa dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia memastikan DPRD siap memfasilitasi aspirasi yang disampaikan forum wartawan agar tersampaikan kepada pihak yang berwenang.

Aksi penyampaian sikap berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Melalui pernyataan bersama tersebut, 14 organisasi wartawan dan pegiat media berharap Presiden memberikan klarifikasi dan permintaan maaf sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan pers serta menjaga hubungan yang sehat antara pemerintah dan media dalam kehidupan demokrasi Indonesia. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait