ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Dugaan penyimpangan keuangan daerah di Kabupaten Kepulauan Sula kian menguat. Sebanyak 20 proyek normalisasi sungai yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2024 dengan total anggaran mencapai Rp4 miliar kini diduga kuat tidak pernah dikerjakan atau bersifat fiktif.
Berdasarkan dokumen data pengadaan yang diperoleh, seluruh proyek dikelola langsung oleh Dinas PUPR dengan metode Pengadaan Langsung, masing-masing senilai Rp200 juta, dan penetapannya beruntun sepanjang bulan Februari 2024. Proyek tersebut mencakup normalisasi Kali Wai Belanda, Wai Mangon, Waigoben, Umaloya, Wai Ipa, Fogi, Wailau, Sanana, Waibau, Waisau, Wai Tun, Air Capalulu, Wai Mangoli, Wai Mana, Wai Jere, Wai Sagiwa, Air Keramat, Wai Senga, Wai Fasely, hingga Wai Gafu.
Namun peninjauan langsung ke lapangan mematahkan adanya pelaksanaan pekerjaan tersebut. Di kawasan Muara Kaliloo dan sekitar Jembatan Kontinental misalnya, tidak ditemukan jejak pengerjaan sama sekali. Bahkan kondisi fisik lokasi dinilai tidak memungkinkan dilakukan normalisasi, karena bantaran sungai sudah penuh dipadati rumah penduduk di kedua sisi.
Merespons hal ini, Praktisi Hukum Armin Kailul, S.H., M.H. meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
“Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan dokumen anggaran. Jika benar proyek ini tidak dikerjakan namun dana sudah dicairkan, ini adalah indikasi kuat tindak pidana korupsi. Uang rakyat tidak boleh dijadikan komoditas main-main,” tegas Armin Kailul, Selasa (7/7/26)
Ia menegaskan ada banyak hal yang harus diungkap secara transparan: siapa pelaksana proyek, dasar pemilihan lokasi yang tidak memungkinkan, hingga ke mana aliran dana Rp4 miliar tersebut sebenarnya disalurkan.
“Kami mendesak Kejaksaan, Kepolisian, dan BPK segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan biarkan dugaan proyek fiktif ini menguap begitu saja. Siapa pun yang terlibat harus dipertanggungjawabkan di jalur hukum tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Sementara itu, warga juga menuntut Dinas PUPR segera memberikan penjelasan terbuka terkait ketidakcocokan antara dokumen anggaran dan fakta di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. (DN)








