NGAWI, beritalima.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menunjukkan komitmennya dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di daerah ini. Kamis (10/9/2026), Pemkab Ngawi kembali mendaftarkan 20.000 pekerja berbagai sektor ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026.
Para pekerja yang didaftarkan kali ini; buruh tani tembakau, relawan BPBD, relawan Damkar, Linmas, pemilah sampah, dan masyarakat pekerja rentan yang datanya terdapat di Desil 1 Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Perlindungan terhadap mereka ditandai dengan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi Kusumawati Nilam S dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi Styoningsih.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi, ini juga dihadiri Wakil Bupati Ngawi, Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Cabang Madiun, Pacitan dan Ponorogo.
Juga, hadir pula Forkopimda, DPRD, Polres, Dandim, Kejaksaan, OPD terkait, pihak terkait DBHCHT, pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Ngawi, para perwakilan penerima bantuan program, dan para ahli waris penerima manfaat program.
Di samping perjanjian kerja sama, diserahkan pula simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ke 20.000 pekerja ini mendapat perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 4 bulan mulai September sampai Desember 2026.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga diserahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris tiga peserta yang belum lama meninggal dunia.
Pertama atas nama almarhum Hariyono, Pemerintah Desa Kendung, Kecamatan Kwadungan, menerima santunan sejumlah Rp133.091.200,-, meliputi JKM Rp42.000.000,-, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp15.679.800,-, Jaminan Pensiun (JP) berkala per bulan Rp411.400,-, dan beasiswa 1 anak mulai SMP sampai kuliah maksimal Rp75.000.000,-.
Kedua atas nama almarhum Muhammad Imam, pengurus RT-RW Desa Beran, Kecamatan Ngawi, menerima santunan sejumlah Rp75.906.270,-, meliputi JKM Rp74.000.000,-, JHT Rp1.242.910,-, serta JP Lumpsum Rp663.360,-. Dan ketiga atas nama almarhum Warsono, BPD Semen, Kecamatan Waron, menerima santunan JKM sebesar Rp42.000.000,-.
Bupati Ony dalam sambutannya menekankan bahwa potensi besar Kabupaten Ngawi sebagai lumbung padi nasional harus dimaksimalkan melalui pola kemitraan. Ke depan, penguatan peran Poktan (Kelompok Tani) dan Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) diharapkan mampu mendorong kemandirian para petani dan buruh tani agar dapat tercover jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam Sulandrianingrum S.SI MT menambahkan, pengalokasian anggaran DBHCHT ini selain untuk memenuhi target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) juga difokuskan sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah Ngawi.
Menurutnya, melalui pengalokasian DBHCHT ini, Pemkab Ngawi berhasil mendongkrak tingkat kepesertaan dari angka 25,52% menjadi 30,07%, mendekati target nasional sebesar 32,99%.
Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, mengapresiasi komitmen dan konsistensi Pemkab Ngawi dalam memberikan perlindungan bagi warganya.
Selain alokasi dari DBHCHT, Pemkab Ngawi tercatat telah mendaftarkan lebih dari 9.000 tenaga non-ASN (termasuk guru honorer, kader posyandu, dan tenaga BLUD) serta lebih dari 10.000 pekerja ekosistem desa (Pemerintah Desa, BPD, dan RT/RW) ke dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui pemberian bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat pekerja agar semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta terdorong untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri di masa mendatang. (Gan)
Teks Foto: Perjanjian Kerja Sama perlindungan 20 ribu pekerja di Kabupaten Ngawi melalui DBHCHT 2026, Kamis (10/9/2026).








