Agun Minta Agar Dana Desa Dijaga Untuk Kesejahteraan Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa minta agar dana desa yang dikucurkan melalui UU No: 6/2014 dimana setiap tahunnya terus meningkat wajib dijaga serta ditingkatkan ke arah kemandirian dan kesejahteraan rakyat desa.

Dana desa tersebut, ungkap politisi senior ini, harus menjadikan desa mandiri dan produktif sehingga dapat menciptakan lapangan kerja dari seluruh sumber daya yang ada di desa.

“Bila itu terwujud, tentu saja migrasi dari desa ke kota bakal berkurang karena di desa tersedia lapangan kerja. Bahkan sebaliknya akan banyak tenaga ahli pergi ke desa untuk menjadi konsultan,” kata wakil rakyat dari Dapil X Provinsi Jawa Barat ini.

Jika UU tentang Pemda, UU tentang Kementerian Negara dan UU tentang Desa dijalankan secara konsisten, kata anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi perbankan dan keuangan ini, dia optimis bakal terjadi perubahan luar biasa di desa.

Artinya, pertumbuhan ekonomi akan berkorelasi dengan pemerataan, keadilan, penyerapan tenaga kerja dan kemiskinan. Bahkan dana desa tersebut juga dapat mencegah terjadinya segala praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Soalnya, alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tak lagi berpusat di kementerian, kecuali untuk sejumlah program strategis yang berskala nasional maupun internasional. Contoh industri pertahanan dan keamanan, hukum, agama, luar negeri, infrastruktur strategis integrasi nasional atau program strategis nasional lainnya.”

Selebihnya, kata Agun, anggaran tersebut teralokasikan di pemerintah daerah (pemda) baik tingkat desa, kabupaten/kota, maupun provinsi dengan porsi seperti piramida. “Karena itu, tidak perlu lagi ada program yang sudah bisa dikerjakan di pemda, tapi dianggarkan di pemerintah pusat dan kementerian terkait.”

Karena itu Agun mendorong mengalihkan Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahun sesuai kondisi objektif luas wilayah dan jumlah penduduk ke setiap provinsi, kabupaten, kota serta desa dengan nilai semakin meningkat.

Dengan begitu, lanjut laki-laki kelahiran Bandung, 13 Nopember 1958 tersebut, ke depan kedaulatan rakyat tidak saja dalam pesta demokrasi pemilu lima tahunan. Melainkan pasca pemilu seperti 17 April 2019, rakyat juga harus mendapat kedaulatannya, yaitu kesejahteraan ekonomi.

“Jadi, kedaulatan itu harus juga didapat rakyat pasca pemilu, yaitu memperoleh kesejahteraan karena tujuan pemilu itu adalah untuk kesejahteraan rakyat,” demikian Agun Gunandjar Sudarsa. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *