Akibat “Kicauan” Parman, Bambi Pun Ketangkap

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Setelah dilakukan penangkapan terhadap S. Als Parman, atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH, Team yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP S Tarigan, SH pada hari Kamis tanggal 24 Mei 2018 sekitar pukul 01.30 WIB melakukan pengembangan dengan cara mendatangi rumah An. RA. Als BAMBI (34) di perumahan cahaya baru jalan adam malik Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (27/5/2018).

Setiba di perumahan, Petugas Sat Res Narkoba Labuhanbatu didampingi Kepala lingkungan perumahan melakukan penggerebekan di rumah tersangka, setelah tersangka diamankan selanjutnya dilakukan penggeladahan rumah dan ditemukan Barang bukti berupa 1 buah pirek bekas bakar berisi di duga sabu seberat 1.99 gr brutto, 1 buah pirek, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kotak warna hitam, Ratusan plastik klip kosong dan 1 buah Hp samsung lipat warna hitam di kamar kerja tersangka.

Selanjutnya Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP S Tarigan, SH melakukan interogasi lisan tentang kepemilikan barang bukti tersebut, dan tersangka mengakui dan membenarkan bahwa sebelumnya ada memberikan narkoba jenis sabu kepada S. Als. Parman, selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *