Anggota DPRD Jatim Samwil Apresiasi Penataan Permukiman DAK Tematik Campurejo Gresik

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com– Anggota DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan Gresik-Lamongan, H Samwil, mengapresiasi program penataan kawasan permukiman kumuh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT) Tahun 2025 di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Menurut Samwil, program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat, khususnya di kawasan pesisir yang memiliki tingkat kepadatan penduduk cukup tinggi.

Peresmian kawasan permukiman tersebut dilakukan langsung Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sabtu (1/8/2026).

Sebagai wakil masyarakat Gresik-Lamongan di DPRD Jawa Timur, Samwil menilai program DAK TPPKT layak diperluas ke kawasan-kawasan lain yang menghadapi persoalan serupa.

Ia bahkan harus menempuh perjalanan cukup berat dari Pulau Bawean untuk menghadiri peresmian tersebut. Samwil mengatakan, agenda peresmian semula dijadwalkan pada pekan sebelumnya, namun kemudian bergeser.

“Saya semalam berada di Pulau Bawean. Pukul 05.00 WIB berangkat ke lokasi karena diberitahu acaranya mendadak. Karena tak ada kapal penyeberangan dan tak ada jadwal penerbangan pesawat dari Bawean, terpaksa naik perahu nelayan kecil dengan tinggi gelombang hampir 3 meter. Alhamdulillah sampai di tempat acara dengan selamat,” ungkap Samwil.

Samwil mengatakan, program DAK TPPKT sangat relevan diterapkan di Campurejo karena kawasan tersebut merupakan kampung nelayan dengan kepadatan penduduk tinggi dan berada di wilayah perbatasan Gresik-Lamongan.

“Rumah bantuan pemerintah ini berada di daerah yang paling padat penduduknya. Desa Campurejo merupakan kampung nelayan yang bersebelahan dengan Kabupaten Lamongan. Di sana ada desa yang disebut Weru Komplek yang padat penduduknya, sebab satu rumah dihuni tiga sampai lima keluarga,” ungkapnya.

Menurut legislator Jatim tersebut, keunggulan program tidak sekadar membangun rumah warga. Penataan juga menyentuh infrastruktur lingkungan, termasuk sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terintegrasi.

“Rumah bantuan yang baru diresmikan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan adalah rumah yang sudah terkoneksi dengan sistem instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang sempurna,” ujarnya.

Samwil menilai perubahan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Warga yang sebelumnya tinggal di kawasan kumuh kini mendapatkan hunian dan lingkungan yang lebih bersih serta tertata.

“Dengan adanya bantuan ini masyarakat Campurejo selaku penerima manfaat sangat senang. Hal ini bisa dilihat saat para penerima manfaat melakukan testimoni dengan Menko, mereka sangat senang dan mengapresiasi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti dampak program tersebut bagi keluarga nelayan, terutama anak-anak yang sebelumnya tumbuh di lingkungan permukiman kumuh.

“Anak-anak nelayan yang mendapatkan bantuan yang sebelumnya hidup di kawasan kumuh, kemudian tempat tinggal mereka dibangun menjadi kawasan yang bersih, ada IPAL, dan akses jalan menuju rumah sangat layak,” tandas Samwil.

Samwil mengatakan, persoalan akses jalan menjadi salah satu tantangan di kawasan permukiman pesisir. Di sejumlah kawasan kumuh yang belum mendapatkan penataan, lebar jalan bahkan sangat terbatas sehingga menyulitkan mobilitas warga.

“Di sejumlah tempat kawasan kumuh lain yang belum tersentuh program seperti ini jalannya cuma 2,5 meter, 2 meter bahkan ada yang cuma 1,5 meter sehingga aksesnya sulit dilalui. Kondisi seperti ini terjadi di kawasan-kawasan pantai yang mata pencaharian penghuninya adalah nelayan,” jelasnya.

Di Campurejo, penataan kawasan melalui program DAK TPPKT mencakup 7,11 hektare yang dihuni sekitar 1.152 jiwa atau 288 kepala keluarga. Sebanyak 166 unit rumah ditangani melalui skema pembiayaan kolaboratif yang memadukan anggaran pemerintah dan dukungan dunia usaha.

Dari jumlah tersebut, 145 unit dibiayai melalui DAK TPPKT, sedangkan 21 unit lainnya dibangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk dukungan Habitat for Humanity.
Penataan juga dilengkapi pembangunan jalan lingkungan, drainase, jaringan air bersih, IPAL domestik, serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Samwil berharap pemerintah pusat melanjutkan program DAK TPPKT dan memperluas cakupannya ke kawasan padat penduduk dan kumuh lainnya di Jawa Timur.

“Saya berharap kepada pemerintah pusat program ini bisa dilanjutkan di kawasan padat penduduk dan kumuh lain di Jawa Timur,” katanya.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah kabupaten, termasuk Gresik dan Lamongan, untuk mereplikasi penataan seperti yang dilakukan di Campurejo.

“Sebagai anggota DPRD Jatim saya sangat mendukung program DAK TPPKT ini. Karena itu, ketika daerah mendapatkan bantuan tersebut dari pemerintah pusat, maka APBD wajib memberikan pendamping anggaran 20 persen untuk pendampingan,” pungkasnya.

Samwil menilai kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar penanganan kawasan kumuh tidak berhenti pada pembangunan rumah, tetapi juga menghadirkan lingkungan yang sehat, sanitasi yang layak, dan akses infrastruktur yang memadai bagi masyarakat pesisir.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait