Bandar Lampung, beritalima.com| – Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Lampung, Kementerian Kebudayaan, melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandar Lampung (17/8), ajak generasi muda rawat ingatan sejarah perjuangan di peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI.
Tabur bunga berlangsung setelah Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di halaman TMP Bandar Lampung, diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK Lampung bersama keluarga besar MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri) 1 Bandar Lampung yang terdiri atas Kepala MIN 1 Bandar Lampung, para guru, siswa, mahasiswa Praktik Pengajar Lapangan (PPL), serta Komite MIN 1 Bandar Lampung.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Lampung Kuswanto menyampaikan, “bunga yang kita taburkan memang sederhana, tetapi memiliki makna yang sangat dalam. Tabur bunga merupakan tanda penghormatan dan rasa terima kasih kepada para pahlawan yang telah berjuang untuk Indonesia.”
Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum tersebut sebagai ruang refleksi atas perjuangan para pendahulu bangsa. Salah satu pahlawan yang berada di TMP Bandar Lampung adalah Samaun Bakri, Saksi Sejarah Perjuangan Kemerdekaan.
Dari catatan Sejarah, Samaun Bakri lahir di Kurai Taji pada 28 April 1908. Pada masa Hindia Belanda, ia berkiprah di Bengkulu dan menerbitkan Surat Kabar Sasaran pada 1938. Melalui tulisan-tulisannya, Samaun banyak mengkritik pemerintah kolonial hingga kemudian diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman percobaan sebelum akhirnya dipenjara di Sukamiskin.
Ia dibebaskan pada 1942 ketika kolonial Jepang datang ke Indonesia. Pada Juni 1943, ia menjadi wakil dalam pernikahan Soekarno dan Fatmawati serta turut membawa Fatmawati ke Jakarta. Dalam rangkaian peristiwa menjelang Proklamasi Kemerdekaan, nama Samaun Bakri tercatat sebagai salah satu tokoh yang hadir sebagai saksi dalam proses perumusan teks Proklamasi di rumah Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945.
Pada 30 September 1948, ia menjadi penumpang pesawat Dakota RI-002 dalam penerbangan misi negara. Pesawat tersebut kemudian hilang dan ditemukan kembali pada 1978 di kawasan Bukit Punggur, Way Kanan (Lampung). Samaun Bakri bersama sejumlah awak pesawat dimakamkan di TMP Tanjung Karang pada 29 Juli 1978 karena dinilai gugur dalam menjalankan tugas negara.
Samaun Bakri selanjutnya ditetapkan sebagai Perintis Kemerdekaan Anumerta melalui keputusan Menteri Sosial pada 19 Januari 1981. Kisah Samaun Bakri menjadi pengingat, sejarah kemerdekaan Indonesia tak hanya dibangun oleh tokoh-tokoh yang dikenal luas. Tapi juga oleh mereka yang mengambil bagian dalam berbagai episode perjuangan bangsa dengan jejak sejarah yang perlu terus dikenali.
Jurnalis: abri/rusman







