Bamsoet: Mahasiswa Harus Jadi Penggerak Pemberantasan Korupsi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sebagai bagian dari kaum intelektual, para mahasiswa harus menjadi penggerak pemberantasan korupsi. Karena itu, dalam setiap aktifitasnya mahasiswa harus mencerminkan semangat anti korupsi seperti tidak menitip absen atau mengerjakan tugas kuliah dengan menjiplak karya orang lain.

“Belajar di kampus sebagai jenjang akhir pendidikan resmi, mahasiswa tidak boleh lepas dari belajar tanggungjawab dan percaya terhadap kemampuan,” kata Ketua DPR RI Bambang Soiesatyo ketika menjadi pembicara kunci (keynote speaker Seminar Nasional Memperingati hari lahir Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi (Simak) ke-8 di Auditorium Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Jakarta.

Hal ini, kata politisi senior Partai Golkar ini, sebagai bekal menghadapi pertarungan di dunia kerja. “Jika sudah jujur terhadap perkara kecil, akan jujur pula terhadap perkara besar,” kata laki-laki yang akrab disapa Bamsoet tersebut.

Juga tampil sebagai pembicara Muslim Ayub (DPR RI), Bagian Hukum BIN Brigjen Pol Abdurrahim, Kasubdit 2 Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Sigit Widodo, Dikyanmas KPK Dotty Rahmatiasih, Divisi Penggalangan Dana dan Kampanye ICW Tibiko Zabar Pradono dan tokoh wanita Papua Roseline Irene Rumaseuw.

Bamsoet mengapresiasi kehadiran Simakyang sudah menginjak usia delapan tahun. Perjalanan satu windu itu tentu sudah menghasilkan banyak hal dalam diri para anggota maupun sesama mahasiswa.

“SIimak tidak bolehberhenti pada usia satu windu. Harus menembus lebih dari satu dekade sehingga terus membangun budaya antikorupsi, bukan hanya di lingkungan kampus melainkan juga dalam kehidupan masyarakat secara luas,” pesan Bamsoet.

Ditambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi bisa dikelompokan dalam empat cluster yakni lingkungan keluarga, kampus, masyarakat sekitar dan ditingkat lokal dan nasional.

Lingkungan keluarga menjadi tolak ukur pertama dan utama mahasiswa agar bisa menguji apakah proses internalisasi antikorupsi di dalam diri mereka sudah terjadi.

“Terlepas dari keempat cluster tadi, ada hal yang penting yaitu menjaga diri dari berbagai tindakan tercela, seperti korupsi. Dengan demikian, mahasiswa bisa menjadi pribadi yang tidak hanya pintar secara intelektual, juga bagus dalam moral,” tutur Bamsoet.

Selain memperkuat jati diri mahasiswa, Bamoset juga menyinggung hal yang perlu diperhatikan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Karena pada ujungnya, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan mampu menjalankan tugas dan fungsi mensejahterakan rakyat.

Yang perlu dilakukan pemerintah, antara lain memperkuat mekanisme kelembagaan dan kerja sama antar lembaga penegak hukum dalam rangka mengoptimalkan proses penegakan hukum terhadap tipikor.

Selain itu juga memperkuat sarana pendukung berbasis teknologi informasi untuk koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus dan proses peradilan (e-law enforcement), serta penerapan zero tolerance pada tipikor dan sanksi hukum yang lebih tegas di semua strata pemerintahan (eksekutif-legislatif-yudikatif). (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *