Bandara Emalamo dan Waiman Jadi Lokasi Maut, Satlantas Sula Tegaskan: Jangan Abai Aturan Lalu Lintas!

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Dua kecelakaan berujung maut terjadi dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan depan Bandara Emalamo Sanana dan di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah. Peristiwa ini merenggut tiga nyawa serta melukai lainnya, memicu peringatan tegas dari kepolisian agar masyarakat lebih disiplin di jalan raya.

Kecelakaan pertama terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 16.50 WIT di Jalan Umum Desa Wai Ipa, tepatnya di depan kawasan Bandara Emalamo. Insiden melibatkan sepeda motor dan mobil pikap berwarna putih. Korban berinisial RAP (17) meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara penumpang yang dibonceng berinisial AR (15) mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan intensif. Pengemudi mobil diketahui berinisial A.U.

Tak lama berselang, kecelakaan kedua terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026 sekitar pukul 02.20 WIT di Jalan Umum Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah. Kali ini melibatkan dua sepeda motor, yang berujung meninggalnya Aldi Umasugi (18) warga Desa Sekon dan Sulastri Soale (17) warga Desa Waiboga. Keduanya sempat dirawat namun akhirnya menghembuskan napas terakhir di RSUD Sanana, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan hingga sedang.

Menanggapi rangkaian kejadian ini, Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula IPDA A.R. Taufik Habsi melalui Kanit Laka Lantas AIPTU Hamsah, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan penyelidikan untuk mengungkap fakta seutuhnya.

“Terkait kejadian di depan Bandara Emalamo, kami mendapati keterangan adanya dugaan kendaraan lain yang juga berada di lokasi selain kendaraan yang terlibat langsung, diduga berjenis sepeda motor matic. Hingga kini identitasnya belum diketahui, sehingga kami terus menelusuri keberadaannya untuk menentukan pihak mana yang sebenarnya lalai,” jelas AIPTU Hamsah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).

Dari hasil penyelidikan juga terungkap fakta terkait kelengkapan dokumen kendaraan: mobil pikap diketahui berplat asal Jawa Timur namun surat-surat lengkap dan pajak masih aktif, sedangkan sepeda motor korban diketahui pajaknya sudah mati hingga dua hingga tiga tahun. Terkait santunan, pihaknya menjelaskan Jasa Raharja tetap dapat diberikan dengan syarat tunggakan pajak kendaraan terlebih dahulu dilunasi.

“Sementara untuk kasus di Desa Waiman, salah satu kendaraan yang terlibat berupa sepeda motor trail yang tidak terpasang plat nomor dan diketahui milik kerabat korban. Selain itu, terungkap salah satu pengendara berada dalam pengaruh alkohol, sehingga sesuai ketentuan yang berlaku, tidak berhak mendapatkan santunan maupun jaminan biaya pengobatan,” paparnya.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 11 laporan kecelakaan lalu lintas di wilayah ini. Sebagian besar telah diselesaikan secara damai melalui musyawarah, namun dua kasus berujung maut tersebut saat ini masih dalam proses pengungkapan lebih lanjut.

Pihak kepolisian pun kembali menegaskan imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan: “Kami meminta agar tidak ada lagi yang mengabaikan aturan. Selalu gunakan helm bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas kecepatan, dan jangan mengemudi dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol. Nyawa tidak tergantikan, keselamatan bergantung pada kepatuhan kita bersama,” tegasnya. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait