Bangunan Berdiri Diatas Tanah Tak Bertuan, Beberapa Tahun Tak Bayar PBB

  • Whatsapp

MAGETAN, beritalima.com- Berapa bangunan kios di timur Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, beberapa tahun tidak bayar PBB. Pasalnya, kios tersebut berdiri diatas tanah tak bertuan.

Bangunan kios milik salah satu warga Jalan Mayjen Sungkono, Magetan ini, bahkan ada yang sudah dijual. Diantaranya kepada Doni, tukang jok mobil.

Rahmad, pegawai Satpol PP Magetan, mengatakan, pihaknya masih mencari tentang kejelasan status tanah tersebut.

“Termasuk mencari informasi ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Magetan,” kata Rahmad, Senin 11 Pebruari 2019.

Sementara itu menurut mantan Kasubdin Tata Kota, Bangunan dan Permukiman Kabupaten Magetan, Bambang Setiawan, ketika dirinya masih berdinas di dinas tersebut, tidak pernah mengeluarkan ijin selembar suratpun mengenai berdirinya kios itu.

“Memang saat itu saya menyediakan gambar, tapi tidak mengeluarkan ijin,” terang Bambang, yang kini dimutasi ke Dinas Pariwisata (Rohman).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *