Bantah Perubahan HPN, Begini Penjelasan Dewan Pers

  • Whatsapp

JAKARTA, BeritaLima.com – Dewan Pers menegaskan tidak pernah membuat keputusan soal pergantian tanggal Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menanggapi ramainya pemberitaan terkait perubahan HPN oleh Dewan Pers dalam dua hari belakangan.

“Dewan Pers belum mengubah bahkan belum membahas perubahan HPN. Usulan yang masuk ke Dewan Pers hanya sebatas hasil kajian atau wacana dan pada saat diberitakan belum dibahas, apalagi diputuskan,” kata Yosep saat menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).

Menurut Yosep, pemberitaan adanya perubahan HPN tersebut dipublikasi secara sepihak tanpa terlebih dahulu melakukan uji informasi dan konfirmasi ke Dewan Pers, “Usulan perubahan HPN bukan dari Dewan Pers, namun merupakan inisiatif dari konstituen Dewan Pers,” terang Yosep.

 

Ubah Tanggal HPN, PWI Jatim Pertanyakan Kinerja DP

https://beritalima.com/ubah-tanggal-hpn-pwi-jatim-pertanyakan-kinerja-dp/

Yosep menjelaskan, pada Rabu (18/4/2018), pihaknya menggelar pertemuan dengan konstituen Dewan Pers sebagai respon aspirasi yang dibawa oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terkait usulan perubahan tanggal HPN.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Yosep, Dewan Pers baru sebatas mendengarkan masukan,sehingga belum ada keputusan atas usulan kedua organisasi pers tersebut.

Yosep menambahkan, penentuan HPN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang dasar hukumnya memakai Undang-undang Nomor 21 Tahun 1982. UU Nomor 21 Tahun 1982 itu akhirnya tidak berlaku lagi setelah lahirnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jadi yang bisa mengubah HPN itu presiden sendiri, merubah Keppres-nya. Perubahan bisa dilakukan kalau tiga organisasi wartawan (PWI, AJI dan IJTI) bersekutu, kemudian bersepakat menentukan HPN yang baru. Setelah itu, Dewan Pers bisa memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak Istana melalui Setneg,” kata pria yang akrab disapa Stanley ini.

Sebagai informasi, AJI dan IJTI mengajukan perubahan tanggal HPN yang selama ini diperingati setiap 9 Februari lantaran bertepatan dengan hari lahir PWI

AJI dan IJTI berpandangan, pemakaian tanggal yang sama untuk dua peringatan (hari lahir PWI dan HPN) menimbulkan kesan bahwa itu hanya hari peringatan untuk satu organisasi wartawan dan bukan hari lahir yang patut diperingati oleh komunitas pers Indonesia. (rr)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *