Banyak LSM Datangi Sekolah Minta Data, Kesbangpol Sampang Panggil dan Bina Sejumlah Organisasi

  • Whatsapp

SAMPANG, Beritalima.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang mulai melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sampang.

Langkah tersebut dilakukan setelah Bakesbangpol menerima banyak informasi dari berbagai lembaga pendidikan terkait adanya sejumlah LSM yang datang meminta data dan dokumen kepada pihak sekolah. Kondisi itu menimbulkan keresahan dan kebingungan di kalangan tenaga pendidik karena tidak semua organisasi yang datang diketahui legalitas maupun status operasionalnya.

Kepala Bakesbangpol Sampang Chairijah mengatakan, pemanggilan tersebut bukan untuk membatasi aktivitas organisasi masyarakat, melainkan sebagai upaya pembinaan agar seluruh Ormas dan LSM menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

“Harapan kami mereka tertib administrasi, memiliki program kerja yang jelas, dan menyampaikan laporan kegiatan setiap semester. Selama ini masih ada yang belum menyampaikan laporan sebagaimana mestinya,” ujarnya, kamis (4/6/2026).

Menurutnya, terdapat tiga aspek yang menjadi fokus pembinaan, yakni tertib administrasi organisasi, penyusunan program kerja, serta kewajiban menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada pemerintah daerah.

Sejumlah organisasi telah memenuhi undangan pembinaan yang dilaksanakan Kesbangpol. Di antaranya KPK Nusantara, KPK RI, Pasopati, dan Jaringan Corruption Watch (JCW). Sementara sisanya akan dipanggil secara bertahap.

Bakesbangpol juga memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada organisasi yang belum melakukan pembaruan data maupun melengkapi administrasi kelembagaan. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, Bakesbangpol akan mengumumkan organisasi yang belum memenuhi kewajiban administrasi.

“Kami ingin memastikan organisasi yang beraktivitas di Sampang memiliki legalitas yang jelas, alamat kantor yang jelas, serta wilayah operasional yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan, tidak sedikit organisasi yang melakukan aktivitas di Kabupaten Sampang namun keberadaan kantor dan administrasinya berada di luar daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain membina Ormas dan LSM, Kesbangpol juga berupaya memberikan pemahaman kepada sekolah maupun lembaga pemerintah mengenai tata cara menghadapi kunjungan organisasi yang meminta data atau informasi.

Pihaknya meminta setiap lembaga pendidikan dan instansi pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bakesbangpol apabila menerima kunjungan organisasi yang legalitas maupun keberadaannya belum diketahui secara pasti.

“Dengan begitu, sekolah dan lembaga pemerintah tidak perlu khawatir. Jika ada organisasi yang datang dan meminta data, dapat dikomunikasikan terlebih dahulu kepada Kesbangpol untuk memastikan maksud dan tujuan serta legalitas organisasi tersebut,” pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait