Bawa Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Kampung Rakyat

  • Whatsapp

LABUSEL, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU, An. IPT alias Putra (18) pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Pekan tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (22/10/2018).

Awalnya pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, Petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang bernama IPT alias Putra memiliki dan menguasai narkotika jenis SABU, hendak melintas dari jalan umum Dusun bangun rejo menuju pondok TTS ujung, dimana sesuai informasi orang tersebut juga sering mengkomsumsi narkotika jenis SABU.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Polsek Kampung rakyat langsung menuju TKP, saat di TKP petugas menunggu pelaku melintas dan saat pelaku melintas di Jalan umun Dusun bangun rejo petugas langsung menyetop dan memberhentikan pelaku.

Melihat kehadiran petugas pelaku langsung menjatuhkan 1 (satu) bungkusan plastik klip kecil yang tidak jauh jaraknya dari sepeda motor pelaku, melihat pelaku membuang barang bukti, petugas memerintahkan pelaku untuk mengambil kembali bungkusan tersebut, ternyata berisi 1 (satu) plastik klip kecil narkotika jenis SABU.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa 1(satu) plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu, 1(satu) unit Hp merk oppo A37 warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk honda sonic warna putih, 1 (satu) botol plastik Sprite warna hijau, 1 (satu) buah pipa bong, 1 (satu) buah mancis, sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut.(Oelies)

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *