Beredar 10 Nama Aktifis Tertangkap Dugaan Makar

  • Whatsapp

Jakarta, beritalimacom— Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menangkap delapan orang, yang diduga makar. Yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Infonya delapan orang dan saat ini masih diperiksa,” ujar Boy, di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, Kadiv humas Mabes Polri enggan menyebutkan siapa saja delapan orang yang ditangkap itu. Begitu pula saat ditanya soal kronologi dan lokasi penangkapan, Boy tak mau menjawab. Setelah ditangkap, delapan orang tersebut dibawa ke Markas Komando Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok.

“Sedang dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Nanti kami sampaikan,” kata Boy.

Boy enggan membahas lebih jauh soal penangkapan itu. Ia mengatakan, dirinya tengah fokus pada doa bersama 2 Desember yang digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Monas. (Kmp/red)

Sementara itu dari informasi yang didapat melalui akun facebook yang dikirim ke grub Politik dan Poligami, muncul nama nama aktifis yang tertangkap dalam dugaan makar tersebut dengan memposting tulisan sebagai berikut:

Bentuk KEZALIMAN REZIM PKI tidak jauh Beda saat PARA PKI MENJEMPUT PAKSA 7 PAHLAWAN REVOLUSI

RAKYAT BERSATU TERIAKAN MANA YANG DI SEBUT NEGARA DEMOKRASI

REZIM OTORITER

1. Ahmad Dhani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan

3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap di rumahnya

4. Kivlan Zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua

5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30

6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00

7. Ratna Sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di jediamannya di Cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :

9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 WIB.

Dan postingan tersebut mendapatkan beberapa komentar dari nitizen. [Kmp/Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *