BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika, Selamatkan 10 Juta Anak Bangsa dan Potensi Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

  • Whatsapp

GRESIK, beritalima.com—Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga kanabinoid (cannabis buds) dari Thailand menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang tidak hanya menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika, tetapi juga mencegah potensi kerugian ekonomi negara yang diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun.

Pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut merupakan hasil operasi gabungan BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sindikat menggunakan modus baru dengan menyelundupkan kuncup bunga kanabinoid yang diduga akan diolah menjadi cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.

“Kita melihat dengan sangat jelas bahwa ancaman narkotika hari ini telah berubah menjadi kejahatan semakin canggih, semakin rapih dan semakin berani. Para pelaku tidak bergerak secara sederhana. Mereka berusaha memanfaatkan celah perdagangan Internasional, menyusup melalui jalur impor dan membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktifitas ekonomi yang sah,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Menurut Suyudi, kasus tersebut merupakan yang pertama di Indonesia terkait upaya penyelundupan kuncup bunga kanabinoid asal Thailand melalui jalur impor resmi.

“Barang haram tersebut diselundupkan melalui tumpukan koper dan produk lateks dilengkapi kepabean yang tampaknya sah, seakan-akan negara dikelabui oleh administrasi yang begitu rapih tetapi hari ini kita buktikan negara tidak tidur,” jelasnya.

“Dari informasi intelejen kuncup bungah kanabinoid ini digunakan sebagai bahan baku cairan rokok elektrik,” tambahnya.

Ia menjelaskan, tim gabungan berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, empat kontainer berisi sekitar 3,37 ton narkotika berhasil disita.

“Dari 3,37 ton yang disita ini terdapat ancaman terhadap jutaan anak bangsa kita. Dari penyitaan ini kita menyelamatkan 10 juta dari potensi penyalahgunaan narkotika dan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai 4,8 Triliun,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemeriksaan menemukan sejumlah koper dan kardus berisi produk lateks yang ternyata menyembunyikan bungkusan plastik bertimah berisi bunga dan batang ganja.

Hasil pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, dan petunjuk lainnya kemudian mengarah pada pengiriman kontainer ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tim selanjutnya menerapkan metode control delivery dengan mengikuti distribusi barang menggunakan dua truk menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait