BNN Sumsel Bongkar Jaringan Malaysia Palembang, 47 Kg Sabu Dan 9.439 Ekstasi Disita

  • Whatsapp

PALEMBANG, BeritaLima.Com
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika yang terindikasi terhubung dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, BNNP Sumsel menangkap dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46). Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar berupa sekitar 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan dalam konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (02/09/2026).

Hisar menjelaskan, pengungkapan dilakukan melalui dua perkara berbeda yang terjadi pada Agustus 2026. Dari hasil penyelidikan, petugas juga menemukan indikasi bahwa aktivitas pengiriman narkotika tersebut bukan baru pertama kali dilakukan.
MB Simpan Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rumah
Kasus pertama melibatkan tersangka MB. Pria berusia 34 tahun tersebut diamankan petugas pada 19 Agustus 2026 di rumahnya di kawasan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sekitar 3 kilogram sabu yang disimpan di dalam rumah.

Selain sabu, petugas juga menemukan ribuan butir ekstasi dalam beberapa kemasan, cairan yang mengandung narkotika Golongan II, kristal putih, telepon seluler serta timbangan digital.
Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, ekstasi tersebut terdiri dari beberapa kemasan dengan jumlah keseluruhan mencapai 9.439 butir.

Hisar mengatakan, keterlibatan MB diduga bermula ketika yang bersangkutan mendapat tawaran pekerjaan sebagai kurir sabu dari seseorang berinisial AP.
MB kemudian dihubungi seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Pria tersebut mengirimkan lokasi sekaligus foto sebuah karung putih yang diduga berisi narkotika.
MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Isi karung selanjutnya dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di dalam lemari kamar.

Aktivitas tersebut akhirnya terendus petugas BNNP Sumsel hingga MB diamankan dalam penggerebekan pada 19 Agustus 2026.
DD Ditangkap Saat Antre Isi BBM
Pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD (46). Ia ditangkap petugas pada 25 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Saat diamankan, DD tengah mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 43 bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto sekitar 43 kilogram yang disembunyikan pada bagian bodi kendaraan.
DD bersama barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan penambahan barang bukti dari kasus MB, total sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumsel mencapai sekitar 47,076 kilogram.
DD Diduga Sudah Hampir Lima Kali Mengirim Narkoba
Dalam penyelidikan, BNNP Sumsel juga menemukan dugaan bahwa DD telah beberapa kali menjalankan aktivitas pengiriman narkotika.

Hisar mengungkapkan, DD mengaku kepada penyidik baru satu kali melakukan pengiriman. Namun, berdasarkan catatan penyelidikan BNNP Sumsel, aktivitas tersebut diduga telah dilakukan hampir lima kali.

“Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali,” ujar Hisar.
Menurut Hisar, dari setiap kali pengiriman, DD diduga mendapatkan upah antara Rp100 juta hingga Rp135 juta.

“Dia memperoleh upah sebesar Rp100 hingga Rp135 juta untuk setiap kali mengantar,” katanya.
BNNP Sumsel Kejar Pemasok hingga Bandar
Hisar menegaskan, pengungkapan tersebut belum berhenti pada kedua tersangka. BNNP Sumsel masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, pengendali hingga bandar utama.
Petugas juga melakukan penelusuran terhadap aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.
Dalam prosesnya, BNNP Sumsel akan berkoordinasi dengan BNN RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus membuka kemungkinan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila nantinya ditemukan bukti yang memenuhi unsur.
Diduga Terhubung Jaringan Internasional
Terkait dugaan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan.

Dugaan tersebut juga diperkuat dengan data intelijen yang dimiliki BNNP Sumsel.
Menurutnya, jenis dan kemasan ekstasi yang ditemukan memiliki karakteristik yang diduga berasal dari luar negeri. Indikasi serupa juga ditemukan pada sabu yang diamankan.

Meski demikian, seluruh aktivitas pengiriman narkotika yang berhasil diungkap dalam perkara tersebut dilakukan melalui jalur darat.
Sementara itu, bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan masih menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan.

“Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi,” ujar Hisar.
Hisar menegaskan BNNP Sumsel akan terus mengembangkan perkara tersebut hingga berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!” tegasnya. ( Nn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait