Bongkar Polemik Pasar Karangploso, Wartawan Senior Diteror: “Saya Tahu Rumahmu, Hati-Hati!”

  • Whatsapp
Kios Mangkrak pasar Karangploso kabupaten Malang.

Kabupaten Malang, beritalimacom | Ancaman terhadap kebebasan pers kembali mencuat di Kabupaten Malang. Kali ini, seorang jurnalis senior diduga menjadi sasaran intimidasi serius setelah serangkaian pemberitaannya mengungkap polemik puluhan kios baru di Pasar Karangploso yang hingga kini tak kunjung difungsikan.

Bukan sekadar protes atau keberatan atas pemberitaan. Jurnalis berinisial S justru menerima pesan suara bernada ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala UPT Pasar Karangploso berinisial AT. Isi rekaman tersebut bukan hanya memancing konfrontasi, tetapi juga diduga mengandung ancaman terhadap keselamatan pribadi korban.

Bacaan Lainnya

Dalam voice note yang diterima pada Sabtu (27/6/2026), AT terdengar menantang korban secara terbuka.

“Lek wani ayo main ngarep, ojok main mburi,” ucapnya.

Kalimat berikutnya jauh lebih mengkhawatirkan. Dengan mengatasnamakan jabatannya, AT menyebut dirinya masih menjabat sebagai Kepala Pasar dan mengaku mengetahui lokasi rumah korban.

“Saya ini masih bebas, masih Kepala Pasar bos, belum dinonaktifkan, belum dipenjara. Aku ngerti omahmu ndek Bantur karo omahmu ndek Malang. Hati-hati koen…”

Tak berhenti di situ, dalam rekaman yang sama AT juga diduga melontarkan kata-kata kasar, memaki, serta melecehkan tiga wartawan yang selama ini aktif memberitakan polemik Pasar Karangploso. Ia bahkan menantang S untuk bertemu dan berduel satu lawan satu.

Rangkaian ucapan tersebut membuat korban dan keluarganya diliputi ketakutan. Ancaman yang menyebut secara spesifik lokasi tempat tinggal korban dinilai bukan lagi sekadar luapan emosi, melainkan telah menyentuh ranah intimidasi yang berdampak serius terhadap rasa aman.

Demi menghindari kemungkinan terburuk, S bersama keluarganya memilih meninggalkan Malang dan mengungsi ke luar kota. Mereka mengaku belum berani kembali sebelum situasi benar-benar dinilai aman.

“Kami khawatir. Bukan hanya saya yang menjadi sasaran, tetapi juga keluarga. Kondisi psikologis mereka sangat terganggu,” ungkap S dihubungi awak media.

Korban kini tengah menyiapkan langkah hukum dengan meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum. Dugaan ancaman tersebut juga akan dilaporkan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Ketika pemberitaan dibalas dengan ancaman, bukan hanya keselamatan wartawan yang dipertaruhkan, tetapi juga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.  Min/Red

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait