BPJN X Kupang Terus Genjot Pembangunan Jalan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

  • Whatsapp

ATAMBUA, beritalima.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus berupaya maksimal untuk menuntaskan semua proyek pembangunan jalan di wilayah NTT.

Satu diantaranya yakni pembangunan jalan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste, yang disebut jalan Sabuk Merah Perbatasan.

Pembangunan jalan sepanjang 179 kilometer menghubungkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu dan PLBN Motamasin Kabupaten Malaka.

Ruas jalan itu terletak sekitar 49 kilometer arah Timur Kota Atambua, ibukota Kabupaten Belu.

Panjang Ruas Jalan Dafala-Henes-Nualain 51,525 kilometer, dengan kondisi jalan beraspal empat kilometer sampai akhir tahun 2017 dan pada tahun 2018 sesuai perencanaan pengaspalan sepanjang 2,85 kilometer sisanya berupa urugan pilihan (Urpil) dibadan jalan.

Kondisi topografi di lokasi rencana trase jalan yang akan dibangun adalah perbukitan, menjadi kendala tersendiri saat pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

Namun dengan semangat yang tinggi dan kerjasama antara PPK, konsultan supervise dan kontraktor pelaksana, semuanya bisa berjalan baik.

Terlihat puluhan alat berat menggali tanah di atas perbukitan dan membuka akses jalan, serta truk yang hilir mudik mengangkut material tanah.

Pembangunan yang sama juga berlangsung di Ruas Jalan Motamasin – Laktutus – Dafala yang berjarak kurang lebih 96 kilometer arah selatan Kota Atambua.

Panjang Ruas Jalan Dafala – Laktutus – Motamasin yakni 48,54 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2017 aspal 18,50 kilometer, jalan urpil 3,50 kilometer dan jalan tanah 18,50 kilometer, sesuai kontrak pada tahun 2018 target pengaspalan jalan sepanjang 7,255 kilometer dan saat ini dalam tahap pengerjaan galian untuk pembentukan badan jalan saat ditinjau.

Pejabat Pembuat Komitmen 4.5 Pembangunan Jalan Perbatasan NTT Rofinus Ngilo mengatakan, pembangunan jalan Sabuk Merah Sektor Timur di Perbatasan RI-Timor Leste itu, dibangun sejak tahun 2015 lalu, dengan panjang mencapai 179 kilometer.

Menurut Rofinus, jalan sepanjang 179 kilometer direncanakan sampai dengan akhhir tahun 2018 aspal panjangnya 80,10 kilometer, jalan material urugan pilihan (urpil) panjangnya 77,58 kilometer dan jalan tanah sepanjang 18,50 kilometer,” kata Rofinus di Atambua, Jumat (21/9).

Jalan yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka itu melintasi daerah perbatasan RI-Timor Leste.

Rofinus merinci, penanganan jalan sabuk merah sektor timur sejak tahun 2015 yakni ruas jalan Motaain-Salore-Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak sepanjang 57,01 kilometer, ruas jalan Haekesak-Fulur-Turiskain-Nualain sepanjang 20,94 kilometer, ruas jalan Nualain – Henes – Dafala sepanjang 51,525 kilometer dan ruas jalan Dafala – Laktutus – Motamasin sepanjang 48,54 kilometer dan terdapat penanganan jembatan serta oprit (jalan penghubung).

Menurut Rofinus, dari 179 kilometer, masih terdapat ruas jalan yang belum terhubung yakni ruas jalan Dafala-Henes-Nualain sepanjang 15,25 kilometer dan sesuai target kontrak akan diselesaikan akhir tahun 2018.
Dengan dibukanya jalan 15,25 kilometer, sampai dengan akhir tahun 2018 aksesnya sudah bisa terhubung dan jalannya sudah bisa fungsional.

Sedangkan penanganan pembangunan jalan pada ruas jalan Dafala – Laktutus – Motamasin sesuai perencanaan sudah terdapat eksisting.

“Kontrak pekerjaan Paket Pembangunan Jalan Dafala – Henes – Nualain dan Paket Pembangunan Jalan Motamasin – Laktutus – Dafala pada tanggal 18 Mei 2018 dan SPMK tanggal 21 Mei 2018. Masa pelaksanaan akan berakhir tanggal 31 Desember 2018,” jelas Rofinus.

Namun demikian, ada sebagian titik jalan yang membutuhkan penanganan jembatan.

“Nah jembatan ini, pada tahun 2018 ditangani sebanyak 12 buah berdasarkan kontrak pada PPK 4.6 Pembangunan Jembatan Perbatasan NTT dengan nama PPK Bapak Fahrudin dan sesuai perencanaan untuk pembangunan jembatan secara simultan mengikuti pembangunan jalan yang melewati sungai dan alur,” imbuhnya.

Rofinus mengaku, penanganan jalan perbatasan memiliki tantangan tersendiri.
Namun pihaknya tetap berusaha maksimal agar pelaksanaan kontrak tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya, karena proyek perbatasan menjadi perhatian pusat dan tahapan kemajuan selalu dilaporkan ke pusat

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, pembangunan jalan dengan menggunakan dana APBN dan juga Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) itu sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung akses transportasi masyarakat di perbatasan.

Menurut Nikolaus, jalan sabuk merah tersebut masuk ke sektor timur perbatasan, yang meliputi Kabupaten Belu dan Malaka. Sedangkan untuk sektor barat, adapula pembangunan di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Di kabupaten yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, jalan tersebut menghubungkan PLBN Wini dan PLBN Napan sepanjang 130 kilometer.

“Namun pembangunannya masih beberapa kilometer saja, di sekitar PLBN Wini, sehingga kita berharap ke depannya bisa dibangun lagi, agar jalan sepanjang 130 kilometer itu bisa terhubung,”ucap Nikolaus.

Kepala BPJN X Kupang Muktar Napitupilu mengatakan, pembangunan jalan nasional di perbatasan Indonesia-Timor Leste yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, berjalan sesuai rencana.

Muktar menyebut, target pada 2018 yakni tidak ada lagi jalan berupa tanah.

“Program untuk jalan fungsional, semua selesai 2018. Tidak ada lagi jalan tanah, tapi dengan urugan pilihan (Urpil),” ungkap.

Muktar menjelaskan, kondisi jalan di perbatasan sepanjang 176 kilometer mulai dari Pos Lintas Batas Negara Motaain (Kabupaten Belu), hingga Pos Lintas Batas Negara Motamasin (Kabupaten Malaka), sebagian besar sudah beraspal sesuai standar nasional dengan tujuh meter.

Muktar menyebut, masih ada beberapa ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan oleh kontraktor pelaksana.

Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah pusat kembali menganggarkan dana untuk pembangunan lanjutan jalan di perbatasan.

Untuk merealisasikannya, Muktar sudah menyiapkan strategi khusus untuk percepatan pembangun jalan, dengan mengurangi ukuran lebar jalan.

“Jalan di perbatasan yang kita utamakan itu soal penyelesaian, karena anggarannya terbatas. Panjangnya jalannya yang kita fokuskan,” jelas Muktar.

“Kita akan buatkan lebar jalan antara 5 sampai 5,5 meter dulu. Nanti kalau lalu lintasnya sudah banyak, akan dibuat lebih lebar menjadi 7 meter,” imbuh dia.

Muktar berharap, dengan dibangunnya jalan tersebut, masyarakat yang bermukim di perbatasan, bisa menikmati pembangunannya dan juga meningkatkan perekonomian warga. (*/Ang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *