Jakarta, beritalima.com| – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dari kalangan difabel kini membutuhkan pendampingan intensif berkelanjutan, pasca-pelatihan agar usahanya dapat berkembang, mandiri, dan bersaing di pasar. Hal ini penting karena sertifikat legalitas dan keterampilan teknis saja belum cukup untuk mengatasi tantangan pemasaran serta pengembangan usaha di tengah dinamika pasar yang kompetitif.
Banyak pelaku UMKM difabel telah aktif mengikuti berbagai program pemberdayaan dan mengantongi dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, serta izin Pangan Industri Rumah Tangga. Namun, realitas di lapangan, program sering kali berhenti begitu pelatihan selesai. Tanpa adanya pemantauan lanjutan, para pelaku usaha tertinggal dalam menghadapi kendala modal, akses pasar, dan retensi pelanggan.
Winarsih, pengelola Rumah Jahit ANARIS di Bantul, menceritakan kebutuhan mendesak saat ini bukan lagi sekadar menambah materi pelatihan, melainkan kepastian dukungan pasar dan pendampingan. Karena, program yang ada selama ini minim evaluasi lanjutan untuk melihat apakah usaha binaan benar-benar mampu tumbuh. Untuk menyiasati ketatnya persaingan, ia bahkan menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung rumah pelanggan guna mengukur dan mengantar pakaian.
Menanggapi hal tersebut, pakar ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ahmad Ma’ruf menilai, setiap program pemberdayaan UMKM wajib diawali dengan analisis kebutuhan pelatihan atau Training Need Assessment. Analisis ini memastikan agar materi yang diberikan tepat sasaran dan berorientasi pada hasil nyata atau outcome, bukan sekadar terlaksananya sebuah kegiatan seremonial.
Keberhasilan sebuah pelatihan seharusnya diukur dari perubahan taraf hidup peserta, seperti peningkatan pendapatan, kemampuan lepas dari jeratan rentenir, dan kenaikan kelas usaha. Oleh karena itu, pendampingan berkala yang konsisten sangat dibutuhkan untuk memantau perkembangan serta mencarikan solusi atas hambatan operasional yang dihadapi pelaku usaha.
Mengingat keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah, kolaborasi multipihak menjadi jalan keluar yang strategis. Pemerintah didorong untuk bersinergi secara aktif dengan perguruan tinggi, organisasi difabel, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor swasta demi memastikan keberlanjutan pendampingan UMKM difabel.
Bagi pembaca yang ingin mendukung kemandirian UMKM difabel, langkah nyata dapat dimulai dengan membeli produk lokal buatan mereka, membantu mempromosikan usaha melalui media sosial, atau turut serta memberikan mentoring keahlian jika memiliki kapasitas di bidang bisnis.
Kesuksesan sesungguhnya dari program pemberdayaan ekonomi inklusif tidak ditentukan oleh jumlah sertifikat yang dibagikan, melainkan dari sejauh mana perubahan positif dan kemandirian tercipta secara nyata dalam kehidupan para pelaku usaha difabel.
Jurnalis: abdul hadi/abri








