Cegah Keributan Pasca-Kematian RU, Kapolres Sula Imbau Warga Menahan Diri dan Tak Terprovokasi Medsos

  • Whatsapp

AKBP Handres, S.H., S.I.K.
Kapolres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com —
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula AKBP Handres, secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial pasca-kematian RU (53), warga Desa Kawata, Kecamatan Mangoli Utara Timur. Imbauan ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah postingan bernada provokatif di Facebook yang berpotensi memicu kemarahan warga dan memperkeruh situasi.

AKBP Handres meminta masyarakat tidak mengambil tindakan secara sepihak, melainkan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kita sudah sampaikan juga ke Kades dan Sekdes di Desa Kawata agar saling menahan diri,” ujar AKBP Handres kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

Pihak kepolisian juga telah berkomunikasi dengan pemerintah desa setempat agar aktif memberikan penjelasan kepada warga, guna mencegah berkembangnya informasi yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya itu, Polres Kepulauan Sula juga telah menghubungi pengelola grup Facebook Dad Hia Ted Sua agar turut menyortir dan membatasi unggahan yang bersifat provokatif atau memicu kebencian.

“Kita juga sudah berkomunikasi dengan admin kanal ‘Dad Hia Ted Sua’ agar menyortir setiap postingan yang masuk ke kanal tersebut,” pungkasnya.

Kapolres berharap masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta menyikapi setiap informasi terkait kasus kematian RU secara bijak. Seluruh pihak diminta tidak mudah terprovokasi dan tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan untuk melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula, “tindas orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait