Jakarta, beritalima.com| – Dampak dari ketimpangan kas daerah menjadi Pemerintag berencana alihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu atau honorer di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat. Hal ini dinilai bisa kurangi tekanan belanja pegawai yang selama ini membebani sebagian pemerintah daerah.
Namun, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan kebijakan tersebut jangan berhenti pada pemindahan status dan sumber pembiayaan. Pemerintah harus memastikan daerah tidak kembali mengisi kebutuhan pegawai dengan merekrut tenaga honorer baru.
“Kami mengapresiasi kebijaksanaan Pemerintah dan tentunya pimpinan DPR RI yang terus memberikan atensi khusus pada nasib para PPPK dan PPPK Paruh waktu. Kita berharap kabar baik ini akan meningkatkan semangat pengabdian saudara-saudara kita para Guru dan Nakes non PNS di daerah,” ujar Sultan kepada awak media di Gedung Senayan (19/8).
Menurut Sultan, kepastian status sebagai pegawai pemerintah pusat dapat menjadi jalan keluar bagi guru dan tenaga kesehatan non-PNS yang selama ini bekerja di daerah. Kebijakan tersebut sekaligus dapat memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Sultan menilai pemerintah pusat memiliki ruang fiskal untuk mengambil alih pembiayaan tersebut. Dengan APBN yang disebut mencapai sekitar Rp4.000 triliun, ia menilai pemerintah dapat menyediakan anggaran bagi ASN yang statusnya dialihkan ke pusat.
“Saya kira dengan APBN yang mencapai 4000 triliun, Pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai para ASN kita,” katanya. Namun, pemindahan pembiayaan ke APBN harus diikuti disiplin dalam penataan aparatur di daerah.
“Namun, kita juga ingin memastikan Pemerintah daerah tidak akan melakukan recruitment pegawai honorer,” tegas Sultan. Jadi, Pemerintah perlu memperjelas batas kebutuhan aparatur daerah setelah proses pengalihan berlangsung. Jika daerah masih diperbolehkan merekrut tenaga non-ASN tanpa perencanaan ketat, kebijakan tersebut berisiko menciptakan kembali persoalan sama dan menambah beban anggaran di kemudian hari.
Jurnalis: rendy/abri







