Dari Focus Group Discussion DPR, Kedaulatan Pangan Masih Dip

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Kedaulatan pangan yang selalu didengungkan dan diimpikan masih menjadi pertanyaan besar di negeri ini. Persoalannya masih tetap berkutat pada produksi, konsumsi dan distribusi. Karena pada satu pihak Pemerintah kerap mengklaim ketersediaan pangan cukup, tapi nyatanya pada saat yang sama impor pangan masif.

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/9). Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberi pengantar dalam diskusi bertajuk ‘Kemandirian Pangan Modal Dasar Ketahanan Nasional’. FGD digelar sebagai masukan untuk para wakil rakyat di Parlemen soal perkembangan dunia pangan di tanah air.

Fadli Zon mengatakan, DPR RI membutuhkan informasi yang banyak soal pertanian dan pangan untuk menyusun kebijakan. Kondisi ketersediaan pangan terakhir sangat menentukan pula tingkat keamanan nasional.

Semakin berdaulat di bidang pangan, stabilitas keamanan semakinkian terjaga. DPR ingin melihat informasi yang berkembang, baik itu persoalan produksi, konsumsi, maupun distribusi.

Pada satu sisi pemerintah mengatakan cukup produksi, di sisi lain selalu terjadi impor beras yang cukup masif. “Ini jadi konsen kita semua. Begitu juga dengan informasi komoditas lain ditambah pelemahan nilai rupiah berdampak pada sektor pertanian,” ungkap Fadli.

Mantan Dirjen Pangan era pemerintahan Megawati Soekarnoputri, M Jafar Hafsah yang menjadi salah satu pembicara menyatakan, Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 masih disalahartikan. Pasal itu menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.

Menurut dia, ketika bicara ‘kekayaan alam yang terkadung di dalamnya’, langsung ditujukan pada kekayaan tambang. Yang ada di permukaan bumi pun harus diperhatikan. “Itulah dunia pertanian yang juga ikut andil menyejahterakan masyarakat,” demikian Jafar Hafsah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *