ILustarasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima.com – Data resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara mencatat sebanyak 14 kasus kekerasan terjadi sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Hal ini ditegaskan Plt. Kepala Dinas, Sitti Faridah, yang disampaikan melalui Konselor Nursarahstri Soamole saat dikonfirmasi di kantor dinas, Selasa (21/7/2026).
Kasus yang tercatat meliputi dugaan pencabulan anak dan kekerasan dalam rumah tangga. Paling mengkhawatirkan, sebagian besar korban adalah anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Dari total 14 kasus tersebut, baru dua yang masuk tahap pendampingan pemberdayaan. Sebagian besar lainnya belum dilanjutkan ke jalur hukum Kejaksaan, karena masih tertahan menunggu kelengkapan berkas.
“Kami tegaskan ini adalah fakta yang harus menjadi perhatian semua pihak. Sosialisasi pencegahan tahun lalu baru menjangkau sebagian wilayah, sementara tahun ini Satgas TPA sudah dibentuk namun anggaran pelaksanaannya masih dalam tahap penyusunan,” ujar Nursarahstri Soamole mewakili Sitti Faridah.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak bersikap pasif. Perketat pengawasan terhadap anak, bangun komunikasi yang terbuka, kenali tanda-tanda bahaya, dan segera melapor jika menemukan indikasi tindak kekerasan di lingkungan sekitar. Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. (DN)








