Datangi Parlemen, DPRD Kota Malang Minta Masukan

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedewanan khususnya terkait masalah Kunjungan Kerja (Kunker), anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang mendatangi Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, akhir pekan ini.

Di Gedung Parlemen, Bamus DPRD Kota Malang diterima Kepala Badan Keahlian DPR RI, Johnson Rajagukguk. Kepada anggota Bamus, Johnson mengatakan, guna mendukung fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dilakukan perlu pengaturan lebih detail sehingga kegiatan DPRD dapat lebih transparan.

“Pengaturan Kunker juga perlu diatur dalam tatib. PP No: 12/2018 baru mengatur secara umum. Tatibnya belum,” kata Johnson usai menerima 23 Anggota Bamus DPRD Kota Malang, Kamis (11/10).

Ditambahkan, dalam PP No: 12/2018 sudah diatur lama Kunker. Namun, dalam realisasinya, DPRD Kota Malang mengaku hanya diberikan waktu 1 hari sehingga Johnson menyarankan untuk mengatur detil di dalam tatib seperti yang sudah tertuang pada PP No: 12/2018.

“Dalam hal penganggaran nantinya DPRD harus berjuang agar bagaimana di dalam setiap kegiatan pada kunjungan kerja itu ada penganggarannya jika memang diperlukan,” imbuh Johnson.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrachman menginginkan adanya maksimalisasi terkait tugas dan fungsi Bamus DPRD yang mengacu pada PP No: 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tatib Bamus.

Nantinya, diharapkan menjadi bahan masukan untuk penyusunan tatib di DPRD Kota Malang. “Kedatangan kami ini bisa memberikan wawasan kepada anggota DPRD Kota Malang sehingga nantinya terwujud kolektif kolegial di dalam merumuskan suatu peraturan di dalam menyusun tatib,” demikian Abdurrachman. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *