Desak Pemerintah Percepat Pembangunan, Nurul Huda Sebut untuk Permudah Konektivitas 

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025, mendapat sorotan
anggota Komisi D DPRD provinsi Jawa Timur Nurul Huda.

Anggota fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) DPRD provinsi Jatim tersebut mendorong pemerintah provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) agar mempercepat pembangunan di berbagai sektor, untuk mempermudah konektivitas Infrastuktur, khususnya yang menghubungkan wilayah kepulauan.

Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan bagian dari visi Gubenur Jawa Timur yang harus segera diselesaikan.

“Konektivitas Infrastuktur jalan, terutama antarwilayah harus menjadi perhatian. Jawa Timur tidak hanya memiliki wilayah daratan, tetapi juga kepulauan yang membutuhkan akses transportasi yang memadai,” ujar Huda.

Huda menilai pembangunan infrastruktur di kawasan kepulauan tidak hanya mencakup jalan, tetapi juga pelabuhan beserta sarana penyeberangan, termasuk peremajaan kapal. Ia menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah kepulauan saat ini masih harus menempuh perjalanan laut selama 6 hingga 8 jam.

Huda menyampaikan bahwa di Jawa Timur ini terdapat 7 bandara yang saat ini tengah diupayakan untuk dioptimalkan kembali.
Selain Bandar Udara Juanda, di Sidoarjo, Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi, Bandar Udara Doho di kabupaten Kediri,
Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang. Bandara Udara Notohadinegoro, Jember. Bandara Udara Harun Thohir, di pulau Bawean Gresik. Bandara Trunojoyo, Madura.

Selain itu, terdapat pula pelabuhan Utama dan Komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, yang merupakan Pelabuhan terbesar dan tersibuk sebagai pusat logistik utama ke Indonesia Timur.

Terminal Teluk Lamong di Surabaya, Terminal modern dan otomatis. Pelabuhan Kalimas di Surabaya, Pelabuhan tradisional untuk kapal kayu dan antar-pulau. Pelabuhan Gresik, Pusat distribusi logistik dan bahan baku industri. Pelabuhan Tanjung Tembaga di Probolinggo. Pelabuhan Tanjung Wangi di Banyuwangi. Pelabuhan Prigi di Trenggalek. Pelabuhan Penyeberangan (Feri) Ketapang di Banyuwangi: Sebagai jalur utama penghubung pulau Jawa dan Bali.

Pelabuhan Ujung di Surabaya, penghubung ke pelabuhan Kamal di Madura. Pelabuhan Paciran di Lamongan, Penyeberangan antar-provinsi (Jawa – Kalimantan dan Madura). Pelabuhan Kalianget di Sumenep, Madura, Penghubung ke pulau-pulau kecil di Madura (Kangean, Sapudi, dll)

Menurutnya, dengan peningkatan kualitas pelabuhan dan sarana transportasi, waktu tempuh tersebut diharapkan dapat dipersingkat.

“Kita tahu proses penyeberangan di kepulauan membutuhkan waktu sekitar 6-8 jam. Kalau Infrastukturnya lebih baik, tentu mobilitas masyarakat bisa lebih cepat,” paparnya.

Anggota DPRD provinsi Jatim dapil Madura tersebut menyampaikan bahwa Infrastuktur yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan aktivitas masyarakat, mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga kegiatan ekonomi.

“Ketika konektivitas antarwilayah semakin baik maka pertumbuhan ekonomi Jawa Timur juga akan meningkat. Ini yang menjadi harapan kami di Komisi D DPRD provinsi Jatim,” jelas Huda.

Selain itu, Huda menilai keterlibatan investor swasta dalam pembangunan infrastruktur bukan menjadi persoalan selama tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tidak mungkin mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur. Karena itu, keterlibatan swasta misalnya dalam pembangunan infrastruktur jalan tol maupun pelabuhan, tidak masalah selama sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Huda menegaskan Pemprov Jatim tetap memiliki tanggung jawab menyediakan infrastruktur yang layak bagi masyarakat. Sumber pendanaan, baik dari APBN, APBD, maupun investasi swasta, merupakan persoalan teknis yang dapat disesuaikan.

“Yang terpenting pemerintah provinsi wajib menghadirkan pelayanan dan infrastruktur yang baik bagi Masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Huda juga mengungkapkan dukungan dari Pemerintah Pusat melalui APBN sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, mengingat nilai investasinya yang mencapai sekitar Rp 20 triliun.

“Kalau hanya mengandalkan APBD Jatim yang sekitar Rp 27 triliun hingga Rp 30 triliun, tentu tidak memungkinkan membiayai proyek sebesar itu. Karena itu diperlukan intervensi APBN dan dukungan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Huda meminta Pemprov Jatim aktif berkoordinasi dengan kementerian terkait, agar proyek pelabuhan dapat segera direalisasikan sesuai rencana.

“Kami tetap optimistis pembangunan ini bisa terwujud. Yang penting memiliki perencanaan yang matang sehingga nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait