Dianggap Gagal Tangani Kasus Korupsi, Kajati Malut Diminta Angkat Kaki

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima.Com– Setelah dilantik sebagai Kajati Malut sejak Desember 2018 silam. Kinerja Kajati Malut, Wisnu Baroto patut dipertanyakan. Pasalnya sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati tidak jalan alias stagnan. Ini terbukti janji Wisnu untuk mengevaluasi sejumlah kasus korupsi diantaranya. Dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halmahera Barat senilai Rp. 180 miliar melalui BANK BPBD Maluku serta berbagai kasus tidak berjalan.

Menilai buruknya kinerja Kajati, dibawah kepimimpinan Wisnu, Akademisi Hukum Unkhari Abdul Kadir Bubu. menilai kepimimpinan Wisnu sebagai Kajati malut gagal menangani sejumlah kasus korupsi. Sebagaimana ditegaskan Abang Bubu sapaan akrabnya menuturkan, janji Wisnu yang latar belakang sebagai mantan penyidik KPK untuk memberantas sejumlah praktik korupsi yang saat ini ditangani belum terlihat jelas. Sebab, pasca dilantik Wisnu dinilai gagal menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani.”Saya tidak percaya janji Kajati sejak pertama dia di lantik. Karena sampai saat ini Wisnu tidak ada terobosan sebagaimana Kajati sebelumnya” tegas Bubu. Kepada BeritaLima.Com.di Jarod Cafe kemarin.(24/4/2019),

” Ia pun Sembari menagih janji Wisnu yang pertama mengevaluasi seluru proses penanganan kasus di kejati pun tidak pernah terlaksana. Itu artinya bahwa benar kita tidak bole percaya dengan kejati yang ada ”

” Selain itu, sikap Kajati yang terkesan tertutup dengan awak media, terkesan memperhambat pekerja pers ”

Sikap Kejati ini turut memperhambat penanganan kasus apalagi menutup diri dengan pekerja pers”Kalau sikap Kajati yang menutup diri dari awak media tentu publik pertanyakan ada apa dengan Kajati? Keberadaan wartawan hanya mengawal sejumlah kasus yang ditangani penyidik, itu artinya bahwa kejaksaan tinggi ternyata tidak serius memberantas korupsi. Kalau dia memang benar- benar serius tolong buktikan” tantang Bubu.

Dia berharap, jika benar-benar Wisnu Baroto serius menangani sejumlah perkara yang ditangani masa Kajati Ida Bagus Nyoman Wismantanu, tentu setelah menjabat Kejati Malut yang sudah berjalan kurang lebih 6 bulan pastinya ada beberapa kasua yang harus diselesaikan. Tapi buktinya Pinjaman Halbar jalan ditempat, Waterboom dan dugaan korupsi pengadaan alat laboraturiam Diknas Provinsi Malut.

Namum nyatanya dari sejumlah kasua mandek di meja Kajati” Bahwa apa yang dilakukan oleh Kajati dan disampaikan selama ini hanya omong kosong, bahkan tidak terbukti apapun dan selama ini kejati hanya berkoar- koar seperti yang lain- lain.” Semprot Bubu(rdy-ata)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *