Dianggarkan Ganda, Lelang Dibatalkan: Rp3,6 Miliar Fasilitas Pelabuhan–Terminal Sula Tanpa Proses Terbuka, Hardi Samsi Minta Usut Tuntas

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com — Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula mencatat alokasi anggaran mendekati Rp3,6 miliar untuk pemeliharaan fasilitas terminal, pelabuhan, serta bandara di tiga lokasi berbeda pada Juli 2024. Namun pola pengadaan yang dijalankan memunculkan sejumlah catatan mencurigakan: lokasi yang sama dianggarkan ganda dengan nilai berbeda, dan sebagian besar pekerjaan bernilai besar justru tidak dilelang secara terbuka.

Berdasarkan data yang tercatat, pemeliharaan fasilitas Sanana Utara pertama kali dianggarkan senilai Rp1,15 miliar melalui proses tender yang ditutup pada 5 Juli 2024. Hanya berselang waktu singkat, tepatnya pada 24 Juli tahun yang sama, lokasi yang persis sama kembali muncul dalam daftar pengadaan senilai Rp1,35 miliar, kali ini langsung dijalankan melalui mekanisme penunjukan langsung, tanpa lelang terbuka.

Hal serupa terulang untuk fasilitas Mangoli Tengah senilai Rp1,14 miliar yang juga diambil lewat jalur penunjukan langsung. Selain pekerjaan pemeliharaan, pada periode yang sama tercatat pengadaan dua unit minibus masing-masing senilai Rp647 juta untuk wilayah Mangoli Tengah dan Sulabesi Timur, serta pengalokasian biaya jasa pengawasan konstruksi senilai Rp60 juta.

Menanggapi sorotan yang berkembang luas, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sula, Chairul Mahdi, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp. Ia menegaskan seluruh anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dan APBN, yang telah melewati proses pembahasan panjang hingga 6–7 kali bertahap, melibatkan Bappenas, Bappeda Provinsi, Kemenkeu, Kemenhub, ahli teknis PU, hingga Dishub Provinsi.

Perubahan pengadaan disebut lantaran pemenang tender dinilai tidak siap melaksanakan pekerjaan, sehingga dilakukan musyawarah agar anggaran tidak hangus, langkah yang diklaim telah dikonsultasikan ke Kemenkeu, Kemenhub, serta diminta peninjauan Inspektorat. Pengadaan kendaraan pun disebut sebagai bantuan DAK Afirmasi Kementerian Desa melalui e-katalog dan telah diperiksa BPK.

Namun penjelasan tersebut belum memuaskan pihak yang memantau pengelolaan keuangan daerah. Sekretaris Jenderal Dewan Koordinator Nasional Kerukunan Keluarga Sula Nusantara (DKN-KKSN), Hardi Samsi, kepada media ini, Senin (10/8/26), secara tegas mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera memulai proses penyelidikan secara menyeluruh.

“Penganggaran ganda di lokasi yang sama dan perubahan tiba-tiba dari lelang ke penunjukan langsung itu adalah tanda yang tidak wajar. Harus ada pemeriksaan tuntas dari perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi di lapangan,” tegas Hardi.

Ia menambahkan bahwa praktik penganggaran ganda tanpa alasan yang jelas serta pengalihan jalur pengadaan secara mendadak berpotensi menyembunyikan penyimpangan keuangan negara, sehingga wajib ditelusuri satu per satu dokumennya. “Hingga saat ini belum ada rincian resmi mengenai pelaksana yang ditunjuk langsung, kemajuan pekerjaan di lapangan, serta bukti pencairan dana tersebut. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait