Didukcapil Kabupaten Jombang Terus Sosialisasikan IKD Guna Mendukung Implementasi SPBE

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang terus melakukan sosialisasi bahwa QR Code dokumen kependudukan hanya bisa discan melalui aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) sejak 1 Januari 2026.

Demikian hal itu diungkapkan Drs. Masduqi Zakaria, M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang ketika berhasil dimintai komentarnya di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026)

Masduqi pun menyatakan OR Code pada KK, Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya tidak bisa lagi dipindai dengan Google Lens atau aplikasi scan OR Code lainnya.

“OR Code Dokumen Kependudukan hanya bisa discan dengan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital).
Aplikasi IKD tersedia resmi di Google Play Store / App Store,” jelasnya.

Masih diungkapkan Kadisdukcapil Kabupaten Jombang, Scan OR Code di IKD berfungsi untuk memastikan dokumen warga aktif dan terdaftar di Dukcapil.

“Gausah bingung tidak bisa scan OR dokumen Adminduk dengan aplikasi scanner biasanya ya. Aktivasi IKDmu segera! aktivasi ke DESA / Kecamatan/Dukcapil Jombang ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut program tersebut, dijalankan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat terwujudnya Identitas Tunggal Nasional melalui penguatan tata kelola data kependudukan, penyederhanaan regulasi, dan transformasi digital.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa hari lalu saat Rakornas Dukcapil, di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026) membeberkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat infrastruktur digital guna mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Penguatan infrastruktur digital menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin terintegrasi.

Salah satu upaya tersebut yakni memperkuat integrasi identitas digital. Dalam konteks itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus didorong agar meningkatkan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya melalui layanan administrasi akta kelahiran secara daring.

Sebagai informasi dari staf Disdukcapil Kabupaten Jombang, masih banyak yang belum faham tentang IKD terutama saat kesulitan untuk mendapat bantuan. Dalam proses IKD dengan berbagai kementerian, lembaga maupun sektor swasta bersifat dinamis dan terus berjalan bertahap.

Jurnalis: dedy

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait