SAMPANG, Beritalima.com | Proyek pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura (Poltera) di Kabupaten Sampang senilai Rp59,07 miliar dipastikan mengalami keterlambatan penyelesaian. Proyek yang semula dijadwalkan rampung pada 28 Juni 2026 itu hingga awal Agustus masih belum tuntas.
Pembangunan yang dikerjakan PT Waskita Beton Precast Tbk tersebut kini baru mencapai progres sekitar 85 persen. Meski demikian, pihak pelaksana memastikan pekerjaan terus dikebut agar dapat diselesaikan sesuai target baru yang ditetapkan.
Humas Proyek PT Waskita Beton Precast Tbk, Mirzha, mengungkapkan bahwa keterlambatan terjadi karena adanya penambahan sejumlah item pekerjaan yang harus diselesaikan melalui mekanisme addendum waktu pelaksanaan.
“Memang ada penambahan waktu hingga 28 Agustus karena ada beberapa penambahan item pekerjaan,” ujar Mirzha kepada wartawan.
Menurutnya, pekerjaan tambahan tersebut meliputi pemasangan satu unit lift, penyelesaian utilitas, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Penambahan ruang lingkup pekerjaan itu membuat kontraktor membutuhkan waktu tambahan agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan secara maksimal.
Meski masa pelaksanaan diperpanjang, Mirzha menegaskan nilai kontrak proyek tidak mengalami perubahan.
“Addendum hanya terkait waktu pelaksanaan. Nilai kontrak proyek tetap,” katanya.
Pihak kontraktor optimistis pembangunan gedung dapat diselesaikan sesuai jadwal terbaru, yakni pada 28 Agustus 2026. Setelah rampung, gedung tersebut diharapkan segera difungsikan untuk mendukung proses belajar mengajar mahasiswa Jurusan Kesehatan Politeknik Negeri Madura.
“Prinsipnya kami tetap berupaya agar seluruh pekerjaan selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, proyek pembangunan Gedung Kuliah Jurusan Kesehatan Poltera dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp59.073.198.648,65.
Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Waskita Beton Precast Tbk, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Manggala Karya Bangun Sarana KSO PT Elemen Tiga Tiga sebagai konsultan manajemen konstruksi. Berdasarkan kontrak, proyek tersebut juga memiliki masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. (FA)








