Dipanggil Bawaslu Soal Mahar Sandiaga Uno, Andi Arief Tidak Hadir

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pernyataannya yang ditulis media soal mahar Rp 1 triliun yang triliun oleh Sandiaga Uno.

Andi Arif mengaku masih berada di Bali. “Saya masih di Bali ini. Saya belum baca surat panggilan dari Bawaslu itu. Baru tahu siang ini, surat panggilan Bawaslu ada di DPP. Surat panggilan Bawaslu dikirim ke DPP,” kata Andi melalui pesan singkat yang diterima awak media, Senin (20/8).

Mengenai dirinya memenuhi panggilan Bawaslu selanjutnya, Andi belum bisa memastikan karena dia belum membaca surat Bawaslu itu. “Namun, kalau itu untuk kebaikan saya akan hadir. Kalau untuk politicking, saya enggak akan ladeni,” kata dia.

Bawaslu memanggil Andi Arief hari ini sebagai saksi atas pelaporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) pada pekan lalu, terkait dugaan mahar Rp1 triliun oleh Sandiaga Uno terhadap PAN dan PKS.

Selain Andi, Bawaslu memanggil dua saksi lainnya. Saksi yang diajukan pelapor ada tiga orang, salah satunya Andi Arief. “Sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap Andi Arif dimulai pukul 10.00 WIB oleh tim klarifikator bagian penindakan,” kata Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalolo kepada awak media, Senin (20/8).

Kuasa hukum Fiber, M Zakir Rasyidin sudah hadir dan siap mengikuti pemeriksaan Bawaslu atas pelaporan dugaan mahar Sandi Rp1 triliun. “Bawaslu minta kita hadirkan saksi. Nah, orang-orang inilah yang kompeten menurut kami untuk jadi saksi. Jadi, kita hadirkan mereka. Dan, salah satu orang yang kompeten menjelaskan itu Pak Andi Arief,” demikian M Zakir Rasyidin. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *