Disparekraf NTT Teken Kontrak Kerja dengan Pemenang Tender Proyek Penataan Kawasan Gua Monyet

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan tiga perusahaan pemenang tender proyek Penataan Kawasan Gua Monyet, Kota Kupang.

Ketiga perusahaan itu, yakni CV. Paradis Timor Mandiri, untuk Tempat Penataan Wisata Gua Monyet/Pembangunan Tempat Parkir, dengan Nilai Kontrak Rp 1.606.360.301, masa pelaksanaan 90 hari kalender, sumber dana APBD Provinsi NTT (DAK). Kemudian CV. Raditiah, untuk Penataan Tempat Wisata Gua Monyet/ Penataan Pelataran/Landscape, dengan Nilai Kontrak Rp 461.688.543, masa pelaksanaan 90 hari kalender, sumber dana APBD NTT (DAK), dan CV. Tirosa Indah, untuk penataan Tempat Wisata Gua Monyet/Pembangunan Pusat Kuliner dan Kios Cindera Mata, dengan Nilai Kontrak Rp 1.460.512.515, masa pelaksanaan 90 hari, APBD NTT (DAK).

Penandatanganan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi antara PPK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kratif NTT dengan para pemenang tender dilakukan di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Senin (20/5).

Dimana masing – masing direktur perusahaan menandatangani kontrak kerja dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT, Benediktus Wahon, dan Wayan Darmawadi, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT.

Wayan Darmawa dalam sambutannya mengatakan, Gua Monyet sebagai salah satu destinasi yang dibangun tahun 2019, dengan alokasi dana keselurahan fisik dan pengawasan sekitar Rp 4 miliar lebih dari dana alokasi khusus (DAK).

“ Jadi kita berharap mita – mitra yang akan melakukan pengembangan destinasi itu diharapkan bisa bekerja tepat waktu,” kata Wayan.

Ia mengatakan, maksud dari penandatanganan mengundang pers, tentu untuk bersama – sama mengawasi perjalanan pelaksanaan kegiatan.

Ia berharap kepada mitra agar dalam pelaksanaan pembangunan dilakukan secara baik dan transparan. “ Sebagaimana berulangkali disampaikan bapak Gubernur di berbagai kesempatan bahwa kita membangun trek garis lurus. Kami prinsipinya begitu kerja tidak sesuai dengan apa yang sudah ditandatangani kontrak, kita perlu melakukan mekanisme pengaturan sanksi sesuai yang disepakati,” ujarnya.

Dikatakan Wayan, sebagai daerah yang sedang bergerak membangun secara optimal, mitra – mitra ke depan juga, bukan untuk dinas tetapi bagaimana untuk memberikan kontribusi bagi pengembangan masyarakat. “ Jadi manakala kalau pelaksanaan pembangunan yang sukses, tepat waktu dan ada untung diharapkan ada kontribusi untuk membangun masyarakat,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, di NTT saat ini posisi 31 secara nasional, diharapkan bergerak maju menjadi nomor 10 di tahun 2023. “ Tentu saya berharap bagaimana teman – teman para kontraktor, konstultan pengawas ini melakukan pekerjaannya secara efisien dan efektif, mengoptimalkan waktu yang ada. Apa lagi DAK. DAK ini adalah punya aturan – aturan, begitu target waktu yang ditetapkan tidak sesuai maka pasti kita PHK. Karena tidak ada ruang lagi pendanaan sumber dari APBD provinsi,” kata Wayan menegaskan. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *