Dituduh Langgar Disiplin, Helmi Abdullah Dipanggil Pemeriksa Gubernur: Enam Bulan Tak Digaji Kini Justru Diminta Keterangan

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA, beritaLima.com — Nasib Helmi Abdullah, Tenaga Tata Usaha berstatus PPPK di SMA Negeri 4 Kepulauan Sula, kian terasa berat. Setelah enam bulan berturut-turut — Maret hingga Agustus 2026, tak menerima gaji dan Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) yang diduga tertahan akibat laporan sepihak Kepala Sekolahnya, kini ia justru menerima surat panggilan pemeriksaan resmi bertanda “RAHASIA” dari Tim Pemeriksa Provinsi Maluku Utara, Sabtu (15/8/2026)

 

Surat bernomor 800.1.6/165/SP/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 itu memanggil Helmi Abdullah untuk menghadap Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara, Alhusen Albaar, S.STP.

 

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat BKD Provinsi Maluku Utara, Lantai I Kantor Gubernur Maluku Utara, Soffi.

 

Dalam surat tersebut disebutkan, Helmi dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat, dengan merujuk pada Pasal 3 huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Surat ditandatangani langsung oleh Alhusen Albaar, dengan tembusan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara.

 

Padahal, selama enam bulan, total hak yang belum diterima Helmi mencapai Rp16.800.000. Dana itu diduga ditahan atas dasar laporan yang dikirimkan Kepala Sekolah SMAN 4 Kepulauan Sula, Rajak Sapsuha. Helmi mengaku tak pernah dipanggil, tak diberitahu kesalahannya, dan tak diberi kesempatan membela diri sebelum laporan itu dikirimkan ke tingkat provinsi.

 

Kini, alih-alih haknya yang dipulihkan, justru Helmi yang dipanggil untuk diperiksa. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sepihak tersebut? Dan di mana letak keadilan bagi pengabdian yang berbalas ketidakpastian?

 

Sambil bersiap menghadiri panggilan pemeriksaan, Helmi berharap kebenaran dapat terungkap dan proses hukum berjalan adil, tanpa berat sebelah, “pungkasnya. (DN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait