KEPULAUAN SULA, beritaLima.com – Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri Sanana. Agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara berinisial MLT Alias Mardin, tersangka kasus berat kekerasan seksual, yang seharusnya digelar hari ini Rabu (8/7/2026), resmi ditunda mendadak, sehingga jadwal sidang krusial ini pun berubah total.
Secara resmi, sidang yang ditunggu-tunggu publik ini kini dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2026 mendatang. Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula, Faujan Iqbal, atas nama Kepala Kejari Kepulauan Sula, Juli Antoro Hutapea.
“Benar, hari ini seharusnya agendanya pembacaan tuntutan. Namun sidang ditunda dan dipastikan diganti pada Rabu, 16 Juli 2026,” ujar Faujan tegas tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi baik dari pihak pengadilan maupun kejaksaan terkait alasan pasti penundaan mendadak ini. Ketidakjelasan ini pun memicu kecurigaan luas di kalangan masyarakat, yang khawatir adanya upaya mengulur waktu atau perlindungan khusus bagi terdakwa yang merupakan pejabat publik.
Perlu diketahui, MLT adalah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Fraksi Partai Hanura. Sebelumnya, seluruh tahapan persidangan telah berjalan panjang dan tuntas: mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksama terhadap saksi dan bukti otentik, hingga penyampaian pembelaan akhir dari kedua belah pihak.
Terdakwa disangkakan melanggar Pasal 6 Huruf B Dan/Atau Pasal 6 Huruf C Juncto Pasal 15 Ayat (1) Huruf D Dan E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Menyikapi penundaan ini, masyarakat menuntut agar sidang pada tanggal 16 Juli nanti berjalan lancar tanpa hambatan maupun penundaan lagi. Keadilan harus ditegakkan setimpal tanpa pandang bulu jabatan, demi menjaga harkat dan martabat korban serta kepercayaan publik terhadap penegak hukum. (DN)








