Jakarta, beritalima.com|- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta Hilmy Muhammad, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh DPR RI dan pemerintah. Menurutnya, kepastian regulasi perlu segera diberikan mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 semakin dekat.
“Pembahasan RUU Pemilu tidak perlu ditunda terlalu lama. Semakin cepat dibahas, semakin baik bagi kualitas demokrasi kita karena penyelenggara pemilu, peserta pemilu, partai politik, dan masyarakat memiliki kepastian mengenai aturan main yang akan digunakan pada Pemilu 2029. Apalagi evaluasi pemilu 2024, banyak orang yang bilang banyak masalah, brutal, dan sebagainya. UU Pemilu yang akan datang mestinya bisa mengantisipasi dan memitigasi hal-hal tersebut,” ucap Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tmelalui keterangan tertulis (2/6).
Pria yang juga menjabat Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut menilai, percepatan pembahasan RUU Pemilu harus diiringi dengan proses yang terbuka dan partisipatif. Sebab undang-undang tersebut tidak hanya mengatur penyelenggaraan pemilu nasional, tetapi juga akan berdampak pada kualitas representasi politik dan tata kelola demokrasi di daerah.
“Ketika membahas RUU Pemilu, yang dibicarakan bukan hanya pemilihan anggota DPR dan DPD. Kita juga berbicara tentang kualitas representasi rakyat di daerah, penguatan DPRD, hubungan pusat dan daerah, serta berbagai aspek yang akan memengaruhi jalannya demokrasi di tingkat lokal,” kata Gus Hilmy.
Ketua Bidang Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY tersebut menegaskan pengalaman daerah perlu menjadi salah satu sumber pertimbangan penting dalam penyusunan RUU Pemilu. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pemilu selama ini, menurutnya, banyak ditemukan di tingkat daerah dan membutuhkan perhatian dalam perumusan regulasi baru.
Gus Hilmy menambahkan, sistem pemilu juga memiliki kaitan erat dengan keberlangsungan otonomi daerah. Kualitas representasi politik yang dihasilkan melalui pemilu akan memengaruhi arah pembangunan daerah, hubungan pemerintah pusat dan daerah, serta efektivitas pelaksanaan desentralisasi yang selama ini menjadi salah satu fondasi tata kelola pemerintahan Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Gus Hilmy menilai DPD RI patut dilibatkan dan didengar pandangannya selama proses penyusunan RUU Pemilu. Meski pembahasan undang-undang tersebut merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah, DPD memiliki pengalaman dan perspektif yang dapat memperkaya proses perumusan kebijakan.
Jurnalis: rendy/abri








