DPKPCK di Bawah Tekanan: Dari Kritik DPRD hingga Desakan Hak Angket

  • Whatsapp
Gelombang Kritik Menguat, Penasehat INTIP Hotib, Minta DPRD Bongkar Kinerja DPKPCK Lewat Hak Angket

Kabupaten Malang, beritalima.com | Gelombang kritik terhadap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang terus menguat. Setelah Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang secara terbuka mengusulkan evaluasi hingga uji kompetensi ulang terhadap Kepala DPKPCK dalam rapat paripurna, kini Lembaga Kajian Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mendorong DPRD menggunakan hak angket untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah tersebut.

Dorongan itu disampaikan Penasehat INTIP Kabupaten Malang, Hotib, menyusul kerasnya kritik yang disampaikan Fraksi PDIP dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Hotib, pandangan Fraksi PDIP bukan sekadar kritik biasa, melainkan sinyal politik yang menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh DPRD melalui instrumen pengawasan yang lebih kuat.

“Saya melihat apa yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan seolah mengonfirmasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi sorotan publik. Karena itu saya berharap DPRD menggunakan hak angket untuk melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap DPKPCK,” kata Hotib, Sabtu (20/6/2026).

Dorongan penggunaan hak angket itu muncul setelah Fraksi PDIP menyoroti pola komunikasi DPKPCK yang dinilai tertutup, minim ruang dialog dengan DPRD maupun masyarakat, lambannya respons terhadap sejumlah persoalan pendidikan, hingga pengelolaan proyek strategis seperti pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang.

Bahkan dalam pandangan fraksinya, PDIP secara terbuka merekomendasikan evaluasi terhadap kapasitas manajerial dan kompetensi Kepala DPKPCK, serta membuka kemungkinan dilakukannya uji kompetensi ulang oleh Bupati Malang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

Bagi INTIP, kritik tersebut memperkuat berbagai temuan dan sorotan yang sebelumnya juga muncul terhadap DPKPCK.

Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga tersebut aktif menyoroti sejumlah pos anggaran di lingkungan DPKPCK, mulai dari belanja perjalanan dinas tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp3,6 miliar, paket perjalanan dinas dalam kota bernilai ratusan juta rupiah, hingga alokasi hibah miliaran rupiah yang menurut mereka perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Pengawasan DPRD akan sulit berjalan optimal jika komunikasi antara eksekutif dan legislatif tidak berlangsung secara terbuka. Padahal transparansi adalah fondasi utama akuntabilitas pemerintahan,” ujar Hotib.

Menurutnya, hak angket diperlukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh kebijakan, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh penggunaan APBD dapat dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui manfaat yang diperoleh dari setiap program dan setiap rupiah yang dibelanjakan,” katanya.

INTIP juga menilai DPRD perlu mendalami sejauh mana berbagai kritik yang disampaikan Fraksi PDIP berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Sebab jika benar terdapat hambatan komunikasi, lemahnya koordinasi, atau persoalan manajerial, maka dampaknya tidak hanya dirasakan di internal birokrasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Selain DPKPCK, INTIP turut menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Malang yang dinilai belum menunjukkan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) meskipun telah menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah.

“BUMD juga harus menjadi perhatian. Penyertaan modal yang berasal dari uang rakyat harus menghasilkan manfaat yang nyata dan berkontribusi terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Farid Habibah belum memberikan tanggapan atas berbagai sorotan yang berkembang, mulai dari kritik Fraksi PDIP, usulan uji kompetensi ulang, hingga dorongan penggunaan hak angket oleh INTIP.

Beritalima.com masih berupaya memperoleh klarifikasi dari DPKPCK Kabupaten Malang guna memenuhi prinsip keberimbangan dan memberikan ruang penjelasan kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan.

Namun di tengah belum adanya penjelasan resmi, satu pertanyaan mulai mengemuka di ruang publik: mengapa kritik terhadap DPKPCK datang dari berbagai arah dalam waktu yang hampir bersamaan?

Pertanyaan itulah yang kini mulai didorong untuk dijawab melalui mekanisme pengawasan yang lebih mendalam oleh DPRD Kabupaten Malang

Min/RedĀ 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait