DPMTSP Kota Batu Tidak Berani Keluarkan IMB Hotel Ubud

  • Whatsapp

Batu Kota, beritalima.com| Akibat laporan LSM Yayasan Ujung Aspal (YUA) ke Ombudsman Jawa Timur soal pembangunan Hotel Ubud, yang berada di Jl. Terusan Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu yang diduga tak mengantongi izin. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Batu Bambang Kuncoro tidak berani keluarkan IMB.

“Yang jelas saat ini Hotel Ubud belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Maka berdasarkan aturan Hotel Ubud sudah melanggar Perda Satpol PP. Sehingga disinilah, dari pihak DPMTSP tidak berani mengeluarkan IMB,”ujarnya saat ditemui awak media yang didamping Alex Yudawan Ketua YUA Jatim, Senin 22/04.

“Semua aturan perizinan pendirian hotel Ubud belum terpenuhi dan dirampungkan semuanya. Disinilah fungsi dari pada Satpol PP sebagai penegak perda,” kata dia.

Di waktu yang sama Plt Kasatpol PP Pemkot Batu, M. Adim membenarkan hal itu, bahkan rencana tempat parkirpun jika hotel tersebut berdiri belum ada, dan setelah dipelajari bahwa Hotel Ubud sudah menyalahi aturan semua. Selain itu Satpol PP juga mengapresiasi YUA soal laporannya ke Ombudsman.

“Secara detilnya, baik dari sepadan jalan sampai ke banggunan juga masih belum memenuhi syarat. Artinya dari depan jalan raya hingga ke bangunan, dan belum yang lainnya, sampai di bagian belakang dan samping bangunan semuanya itu harus jelas dan harus ada bukti yang riil. Saya apresiasi tindakan YUA lapor ke Ombudsman, kami siap buka bukaan soal izin Hotel Ubud,” tutupnya. [So/red]

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *