DPO Tan Irwan Diminta Segera Diburu, Diduga Berada di Sulawesi Tengah

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Upaya penegakan hukum terhadap buronan Tan Irwan memasuki babak baru. Setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/RI/77/VII/RES.2.6/2026/SATRESKRIM, kuasa hukum korban mendesak seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk bergerak cepat menangkap tersangka.

Kuasa hukum korban, Dr. Teguh Suharto Utomo, S.Psi., S.H., M.H., M.M., CTT., menyatakan bahwa keberadaan seorang DPO harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di seluruh Indonesia. Ia meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jawa Timur, Kapolrestabes Surabaya, hingga seluruh Kapolda memberikan atensi khusus terhadap pencarian Tan Irwan.

Menurut Teguh, penerbitan DPO merupakan konsekuensi hukum setelah penyidik menetapkan Tan Irwan sebagai tersangka dan yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, langkah selanjutnya adalah melakukan pencarian dan penangkapan sesuai prosedur hukum.

“DPO bukan hanya formalitas administrasi. Itu merupakan instrumen penegakan hukum yang harus ditindaklanjuti dengan upaya pencarian secara maksimal hingga yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Teguh, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa Tan Irwan diduga berada atau memiliki hubungan dengan wilayah Sulawesi Tengah. Atas dasar informasi tersebut, Teguh meminta Kapolda Sulawesi Tengah beserta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya apabila menemukan keberadaan buronan tersebut.

“Negara tidak boleh kalah terhadap buronan. Kami berharap seluruh jajaran Polri menjadikan penangkapan DPO ini sebagai prioritas agar proses hukum dapat berjalan dan kepastian hukum bagi korban benar-benar terwujud,” tegasnya.

TSR Law Firm juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Tan Irwan agar tidak melakukan tindakan sendiri, melainkan segera melaporkan informasi tersebut kepada kepolisian terdekat atau penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya guna mendukung proses penangkapan. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait