DPR Dukung Langkah Jokowi Buka Pintu Produk Palestina Masuk Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka pintu seluas-luasnya terhadap produk asal Palestina tanpa dikenakan bea masuk.

Namun, kata politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, pemerintah harus mengawal dan memastikan tidak ada produk-produk Israel yang ikut serta dalam kebijakan pembebasan bea masuk bagi produk Palestina itu.

Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak yang luar biasa bagi perekonomian Palestina. Tetapi, pemerintah harus mengawal dan memastikan produk tersebut asli dari Palestina.

“Jangan sampai produk Israel ikut masuk Indonesia, karena selama ini produk dari Palestina yang keluar, harus melewati Israel,” tegas wakil rakyat dari Dapil Provinsi Jawa Tengah VII tersebut di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/8).

Selain kurma dan minyak zaitun murni, Taufik juga mendorong supaya produk lain yang berasal dari Palestina mendapat perjanjian zero tarif khusus itu. Hal ini dimaksudkan agar produk-produk yang berpotensi masuk ke Indonesia, dapat ditingkatkan.

Selain dapat meningkatkan perekonomian Palestina, saat ini jumlah ekspor Indonesia jauh lebih banyak ke Palestina dibandingkan sebaliknya, padahal negara tersebut tengah mengalami kesulitan.

Indonesia mendorong ini, kata Taufik, bukan hanya sebagai dukungan politik tetapi juga bentuk dukungan nyata Indonesia terhadap Palestina. Selain itu, juga Indonesia juga mengekspor produk yang benar-benar dibutuhkan rakyat Palestina.

“Dari kerja sama ini yang menjadi perhatian, jangan sampai produk Israel ikut terbawa ke Indonesia,” tegas Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) tersebut.

Seperti diberitakan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun sudah menandatangani pengaturan pelaksanaan atau Implementing Arrangement (IA) pada Nota Kesepahaman (MoU) tentang pemberian preferensi penghapusan tarif bea masuk terhadap dua produk Palestina yakni kurma dan minyak zaitun murni. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *