Dua Paket PL di Dishub Kabupaten Malang Diduga Bermasalah

  • Whatsapp

Foto : (Eks Terminal Lawang) Pujasera Lawang

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Tahun 2018 dinas perhubungan (dishub) Kabupaten Malang, Jawa Timur menganggarkan proyek pengadaan baik PL ataupun Tender senilai kurang lebih Rp 16,7 Milyar dengan jumlah 143 paket pekerjaan. Dianggarkan melalui APBD Kabupaten Malang, namun disinyalir dari 143 paket, dua diantara proyek tersebut bermasalah.

Dua paket proyek tersebut yang dikerjakan melalui penunjukan langsung (PL) adalah, pembangunan terminal Lawang senilai Rp 200 juta dan Pengadaan Rompi Parkir senilai Rp 100 juta.

Pada pembangunan terminal Lawang (saat ini dialih fungsi menjadi pujasera Lawang), diduga ada pengurangan volume pada pekerjaan tersebut. Pasalnya, pada awal proses pembangunan tidak dipasang papan nama proyek, bahkan pasir yang digunakan sejenis pasir katel, hingga saat ini hasil pembangunan belum 100 persen selesai terlihat cor coran sudah banyak yang retak.

Selanjutnya, pada pengadaan rompi parkir yang dianggarkan senilai Rp 100 juta tersebut, diduga ada kemahalan harga pada proses pengadaannya, yang seharusnya harga dipasaran bisa didapatkan dengan harga murah senilai Rp 35 ribu hingga Rp 65 ribu per item, Dishub menganggarkan menurut survey harga perkiraan sendiri (hps), senilai Rp 125 ribu.

“Saya survey harga di pasar besar, senilai Rp 125 ribu per item, dan yang saya ambil sesuai kebutuhan Rp 100 ribu,” ujar Purwoto Kabid Parkir Dishub Kabupaten Malang kepada beritalima.com.

Selain proses pengadaan yang diduga bermasalah. Pada saat proses pembagian rompi parkir pun juga ada pungutan. Setiap tukang parkir yang ingin mendapatkan rompi, oknum pegawai dishub menarik biaya pembuatan rompi senilai Rp 15 ribu.

“Saya baru kebagian rompi parkir baru, tapi rompi parkir ini harus beli seharga Rp 15 ribu, namun kalau mengajukan permintaan rompi lagi harus menyiapkan uang senilai Rp 50 ribu oleh oknum pegawai dishub,” ujar salah seorang tukang parkir yang tak mau dimediakan kepada beritalima.com.

Hafi Lutfi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang menampik adanya hal itu, bahkan Lutfi mengaku tidak tahu adanya proyek yang bermasah di dinasnya, sebab dirinya hanya menyerahkan semua proyek pengadaan kepada kepala bidang sesuai SOP nya.

“Saya tidak tahu soal adanya, pengurangan volume tersebut, bahkan ada rompi parkir yang dijual seharga itu. Sebab semua pekerjaan sudah saya serahkan kepada Kabid atau PPK di masing masing bidang,” ujarnya singkat saat ditemui beritalima.com Rabu, (09/01).

Lufi juga menegaskan, jika ada oknum pegawai yang melakukan pemungutan rompi parkir, laporkan saja kepada penegak hukum. [Red]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *