ACEH, Beritalima.com ( Antrean panjang kendaraan di Jembatan Kuta Blang Kabupaten Bireuen Aceh disebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menawarkan jalur cepat kepada pengendara dengan imbalan sejumlah uang. Praktik tersebut diduga terjadi setiap hari dan meresahkan pengguna jalan yang harus mengantre hingga berjam-jam.
Berdasarkan temuan tim di lapangan, sejumlah kendaraan terlihat mengantre panjang di sekitar Jembatan Kuta Blang. Ketika kendaraan sedang berhenti dalam antrean, seseorang yang menggunakan sepeda motor disebut datang menawarkan kepada pengendara untuk melewati jalur alternatif agar tidak perlu menunggu lama.
“Kalau mau cepat lewat, mari ikut kami,” demikian tawaran yang disebut disampaikan kepada sejumlah pengendara yang sedang berada dalam antrean.
Para pengendara yang bersedia mengikuti tawaran tersebut kemudian diarahkan melalui lorong atau jalur tertentu. Dari informasi yang dihimpun, pungutan yang diminta kepada pengendara disebut bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu untuk setiap kendaraan.
Salah seorang pengendara, Husaini, 26 Agustus 2026 mengaku pernah membayar Rp 100 ribu agar dapat melewati antrean. Ia mengatakan saat itu dirinya sudah mengantre sekitar satu kilometer sebelum didatangi oleh dua orang pemuda yang kemudian mengarahkannya masuk ke sebuah lorong.
“Saya sudah mengantre sekitar satu kilometer. Tiba-tiba datang dua orang pemuda dan mengarahkan saya masuk ke lorong. Setelah masuk, saya diminta membayar, kemudian diarahkan ke depan hingga berada di ujung jembatan, sekitar nomor antrean ketiga,” ujar Husaini.
Menurut Husaini, kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya permainan dalam sistem antrean kendaraan di Jembatan Kuta Blang. “Ini permainan,” katanya, sebagaimana disampaikan kepada tim.
Padahal, pengendara yang tidak ingin mengikuti jalur tersebut harus tetap menunggu dalam antrean panjang. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakadilan karena sebagian kendaraan diduga dapat melewati antrean lebih cepat setelah membayar sejumlah uang.
Bagi pengendara yang ingin menghindari antrean panjang, terdapat jalur alternatif yang dapat dilalui, antara lain bisa melalui kawasan Ulee Gle, Leubu, dan Peusangan Siblah Krueng. Namun, keberadaan jalur alternatif tersebut tidak serta-merta menyelesaikan persoalan dugaan pungutan kepada kendaraan yang memilih jalur cepat.
Yang menjadi perhatian, di lokasi juga terlihat adanya penjagaan dari pihak Dinas Perhubungan dan aparat keamanan. Karena itu, masyarakat mempertanyakan bagaimana praktik tersebut dapat berlangsung apabila memang terjadi secara terbuka dan berulang setiap hari.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen terkait dugaan pungutan tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memastikan apakah pungutan itu memiliki dasar resmi atau justru merupakan praktik pungutan liar.
Masyarakat meminta aparat keamanan dan instansi terkait melakukan pengawasan serta penertiban terhadap dugaan praktik pungutan liar di kawasan Jembatan Kuta Blang. Jika terbukti tidak memiliki dasar hukum, praktik tersebut perlu dihentikan agar pengguna jalan mendapatkan pelayanan yang adil dan tidak dibebani biaya tambahan di luar ketentuan.”(Tim )








