Evaluasi Program Pembangunan Melalui Musrenbang

  • Whatsapp
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten, di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kabupaten, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (25/03/2019).

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrembangkab) Sumenep, sebagai forum evaluasi pembangunan mulai dari pelaksanaan hingga kelemahan dan hambatannya.

“Saya minta dalam Musrenbang Kabupaten tahun ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, agar bisa menentukan program apa saja yang harus berlanjut dan program perlu perbaikan ditahun selanjutnya, demi pembangunan Sumenep dimasa mendatang,” kata Bupati Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si seusai membuka pembukaan Musrenbangkab Sumenep tahun 2019 dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah tahun 2020 di Pendopo Agung Keraton Sumenep (25/03/ 2019).

Ia menyatakan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipembahasan Musrenbang Kabupaten dalam mengakomodir setiap usulan dari bawah harus mempertimbangkan urgensitas, efektifitas dan kemampuan anggaran.

“Karena APBD terbatas, tidak semuanya program ususlan dari bawah bisa terealisasi dan biayanya melalui APBD. Karena itu saya harapkan memaksimalkan pembiayaan dari pihak lain, seperti CSR dan lainnya. Yang jelas, program prioritas pembangunan Kabupaten Sumenep harus dieksekusi secara tepat dan cepat,”ujarnya.

Bupati mengungkapkan, akselerasi pembangunan yang tinggi di sektor infrastruktur, pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) maupun program lainnya, jangan sampai mengorbankan pelayanan publik. Pihaknya menginginkan program pelayanan publik juga bisa berjalan dengan program lainnya, sehingga dalam menentukan keberhasilan program pembangunan harus berdasarkan indikator dan data yang jelas.

“Untuk mengejar ketertinggalan inovasi, tidak harus menyaingi dengan inovasi lain, namun lakukan kolaborasi-kolaborasi inovasi sesuai kebutuhan masyarakat Sumenep dalam upaya mencapai target pembangunan,” imbuh Bupati dua periode ini.

Kendati demikian, untuk sektor pengangguran di Kabupaten Sumenep juga mengalami penurunan. Sejak tahun 2015 – 2018. Pada tahun 2018 sebanyak 1,83 persen menurun jadi 1,70 persen di tahun 2019. Peran pemerintah sangat penting dalam penurunan angka pengangguran serta dukungan masyarakat.

“Berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti halnya kegiatan sektor wisata dan menciptakan wirausaha muda, itu perlu diapresiasi. Sebab, pemkab Sumenep telah membuktikan mampu membentuk sentral-sentral ekonomi di beberapa kecamatan. Termasuk menekan angka pengangguran,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si menambahkan, dilaksanakannya Musrenbang kabupaten itu dalam rangka mensinkronisasikan hasil musrenbang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun forum organisasi perangkat daerah (OPD).

Demi menjadi prioritas program kegiatan pembangunan kabupaten serta memadukan perencanaan pembangunan dan penganggaran.

“Apalagi, dasar pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten ini mengacu pada Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional beserta seluruh turunannya untuk perencanaan pembangunan,” katanya, saat memberikan sambutan.

Adapun tahapan pelaksanaan Musrenbang tersebut, yakni dari tingkat desa sudah dilaksanakan pad tanggal 17-31 Januari 2019. Kemudian tingkat kecamatan pada 11 Februari – 5 Maret 2019.

Dilanjutkan Forum konsultasi publik sempat diskusikan bersama mirip Musrenbang sudah dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2019. Ditindak lanjuti dengan forum OPD juga sudah dilaksanakan tiap bidang pada tanggal 19-20 Maret 2019, kemarin.

“Kita sampaikan pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, dimana sinkronisasi usulan program dan kegiatan sekaligus verifikasi usulan Musrenbang kecamatan yang telah disampaikan pada saat forum OPD dan akan dianulir pada sidang pleno musrenbang,” imbuhnya.

Bahkan, pada sidang pleno juga bakal dilakukan sinkronisasi baik usulan dari pokok-pokok pikiran ataupun yang disampaikan usulan secara tertulis dari peserta Musrenbang, baik dari non OPD maupun non kecamatan.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) Pamekasan,Bupati, Wakil Bupati Sumenep, Wakapolres Sumenep, Kejari Sumenep, Kepala Pengafilan negeri Sumenep, dan Forkopimda, dan Kepala desa se kabupaten Sumenep.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *