Fahri Yakin Tak Ada Gejolak Dalam Pemilihan Pimpinan DPR 2019-2020

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com | Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yakin tak bakal ada gejolak politik dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR RI Oktober mendatang. Alasannya, partai pemenang pemilu sudah berada di kubu pemerintah.

“Pimpinan DPR RI sudah pasti dijabat PDIP. Saya dengar ibu Puan Maharani. Wakil Ketua DPR RI bakal dijabat Golkar, Gerindra, NasDem dan PKB. Dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah bisa ditebak,” kata Fahri.

Hal tersebut dikatakan Fahri dalam Forum Legislasi bertema ‘UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen’ bersama Wakil Ketua DPD RI, Akhmad Moqowam, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali (Golkar) dan Eva Kusuma Sundari (PDIP) di Press Room DPR RI Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/6).

Fahri menginginkan ada check and balancing, atau kontrol yang jelas terhadap pemerintah agar tidak membahayakan pemerintah sendiri. Karena itu, perlu mengkaji presidensialisme untuk menentukan arah negara ini mau kemana melalui efektifitas lembaga-lembaga negara ini.

“Kalau pemerintah tanpa kontrol berbahaya. Misalnya, para menteri bisa senenaknya membuat kebijakan yang merugikan negara. Seperti skandal bank Century, BLBI, Pelindo, dan lainnya. Kita pahamlah tak akan sampai menjatuhkan Presiden RI, dan Bank Century, hanya sampai Boediono.”

Demikian pula posisi MPR, DPD RI, DPRD dan Pemda. Kalau mau negara ini kuat, maka semua institusi negara termasuk DPD RI itu harus kuat dengan kinerja yang jelas. Karena mandat konstitusi setiap lembaga perwakilan harus diatur oleh undang-undang khusus.

“Pertama soal desain reformasi parlemen ke depan, karena saya memimpin tim untuk itu. Keinginannya adalah agar sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD),” ujar inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Menurut politisi senior Partai Keadilan Sejatera (PKS) tersebut, lembaga perwakilan diatur oleh satu undang-undang khusus, tidak digabung, karena itu mandat konstitusi.

“Kalau pemerintah mau membuat DPRD lebih kuat, usul saya dan usul tim kami, pemerintah membuat khusus undang-undang DPRD supaya pengawasan di DPRD itu dilakoni,” kata dia.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.
berpendapat, pengawasan di daerah itu dilakoni partai politik, tak dilakoni lembaga lain, seperti sekarang yang di kasusnya KPK ngos-ngosan mesti ngintip ke seluruh indonesia karena lembaga pengawasan di daerah juga lemah. “Itu yang seharusnya, DPRD disuruh kita perkuat, parpol harusnya komit memperkuat DPRD. Sebab itu adalah wujud demokrasi kita di daerah.”

Semakin kuat DPRD, sambung Fahri, bertambah kuat daerah terkontrol dalam penggunaan keuangan negara dan draf ini akan kita ajukan disidang terakhir nanti.

“Kita juga mengusulkan agar DPD di perkuat. Jadi kalau menurut saya dan teman-teman anomali di DPD itu harus diakhiri, anomali begini dimana DPD itu dipilih rakyat maka dia harus dikasih kewenangan besar,” sebut Fahri.

Kalau kewenangannya tidak besar, lanjut Fahri maka jangan dipilih rakyat, dipilih aja secara simbolik. Sebab ongkos daulat rakyat itu maha.
“Kita sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati nanti Paket yang diperjuangkan,” demikian Fahri Hamzah. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *