ACEH, Beritalima.com ( Forum Bersama Aceh Meusaboh (ForBAM) mengkritik kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA), khususnya terkait pengadaan kendaraan operasional yang disebut mencapai 25 unit dengan nilai anggaran sekitar Rp17,25 miliar.
Ketua Umum ForBAM melalui Sekretarisnya, Amiruddin SE, menyampaikan kritik tersebut pada Kamis, 30 Agustus 2026. Pengadaan kendaraan itu disebut telah menimbulkan pro dan kontra serta mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil.
Menurut Amiruddin, keberadaan BRA sejak awal tidak terlepas dari proses perdamaian dan reintegrasi pasca Konflik di Aceh. Karena itu, ia menilai perhatian lembaga tersebut seharusnya tetap diarahkan pada penyelesaian persoalan korban konflik dan kelompok masyarakat yang terdampak konflik.
“BRA jangan hanya memikirkan untuk pribadi. Lahirnya BRA itu dengan adanya peperangan atau konflik di tanah Aceh,” kata Amiruddin.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang berkaitan dengan korban konflik, eks kombatan GAM, tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol), serta anak syuhada dinilai masih belum sepenuhnya terealisasi sesuai harapan masyarakat.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pembagian tanah bagi masyarakat yang terdampak konflik. Amiruddin mengatakan janji pembagian tanah untuk setiap kepala keluarga hingga kini dinilai belum sepenuhnya selesai.
“Seperti yang dijanjikan, pembagian tanah dalam satu kepala keluarga belum kunjung selesai, perdamaian Acèh sudah beranjak 21 tahun” ujarnya.
“Juga mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pengadaan kendaraan baru ketika masih terdapat berbagai persoalan reintegrasi yang menurutnya belum terselesaikan di lapangan. Ia menilai pemerintah perlu memastikan anggaran BRA benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang menjadi sasaran program reintegrasi.
Terkait pengadaan 25 kendaraan yang disebut menggunakan merek Tank tersebut, ForBAM meminta adanya keterbukaan mengenai proses, dasar kebutuhan, spesifikasi, serta nilai pengadaan. Menurut informasi yang dihimpun ForBAM, total anggaran pengadaan kendaraan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp17,25 miliar.
ForBAM juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan atau pengecekan terhadap proses pengadaan kendaraan tersebut.
Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk dorongan agar penggunaan anggaran negara dapat dipastikan sesuai ketentuan dan kebutuhan operasional lembaga.
Amiruddin menilai penjelasan bahwa pengadaan dilakukan melalui e-Katalog atau telah mengikuti mekanisme e-Purchasing belum cukup menjawab pertanyaan mengenai rasionalitas pemilihan kendaraan dengan harga tersebut.
“Ketika rakyat dan eks kombatan GAM masih hidup susah, BRA justru melakukan pengadaan kendaraan mewah dengan nilai total sekitar Rp17,25 miliar. Hal ini tidak cukup hanya dijelaskan dengan alasan tersedia dalam e-Katalog atau telah mengikuti mekanisme e-Purchasing,” katanya.
Ia mempertanyakan dasar pemilihan kendaraan dengan harga hampir Rp700 juta per unit apabila kendaraan tersebut hanya digunakan untuk mendukung operasional penghubung BRA di kabupaten/kota.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa mobil operasional harus hampir Rp700 juta per unit? Apakah tidak ada kendaraan yang lebih standar, lebih ekonomis, dan tetap mampu menjalankan fungsi operasional di lapangan?” ujar Amiruddin.
ForBAM berharap pemerintah dan pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengadaan tersebut serta memastikan seluruh program BRA kembali berorientasi pada tujuan utama reintegrasi dan penyelesaian persoalan masyarakat korban konflik.
ForBAM juga mendorong pengawasan dari lembaga berwenang agar setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai kebutuhan.(**)








