Forkomnas Dari Beberapa Daerah Desak Pemerintah Cabut Moratorium CDOB

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Nasional Calon Daerah Otonomi Baru (FORKOMNAS CDOB) kembali menemui Komite I DPD RI untuk mempertanyakan soal moratorium yang masih ditahan oleh Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Dari forum koordinasi nasional yang hadir, terlihat hanya dari beberapa daerah yang dimekarkan kena moratorium. Salah satunya adalah, CDOB Kotawaringin Utara dari Kabubaten induk Kota waringin Timur, Kalimantan Tengah, CDOB Bangka Utara Provinsi Bangka Belitung, CDOB Rungan Manuhing dari Kabupaten Induk Gunungmas Provinsi Kalimantan Tengah, dan DOB Kabupaten Kapuas Ngaju, Kalimantan Tengah

Lebih lanjut diterangkan H. Abd. Khalik, Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, mendesak pemerintah untuk membuka kran moratorium agar daerah yang dimekarkannya itu dapat segera disahkan. Kendati dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik belum mencabut karena masih mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah, yang sekarang ini sudah mencapai 85%. “Apabila moratorium itu dicabut, maka usulan daerah otonomi baru pun akan mengacu pada peraturan baru yang dalam waktu dekat ini bakal rampung,” ujarnya beberapa hari lalu di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat.

Kendati Kemendagri telah merampungkan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tapi tokoh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur tetap meminta secepatnya agar moratorium segera dicabut. Melihat regulasi lainnya yang telah rampung, diantaranya adalah Perpres No.91/2015 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Kedua, Perpres No.3/2018 tentang Pejabat Sekda, dan Ketiga Permendagri No.80/2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Kita datang kesini agar DPR bisa mendesak pemerintah untuk mencabut moratorium Calon Daerah Otonomi Baru. Kalau DPR tidak bisa mendesak berarti DPR tidak berfungsi. Dan saya kecewa jauh – jauh datang, padahal kami diundang Ketua Umum Forkomnas tapi yang boleh masuk hanya perwakilannya saja dengan alasan ruangannya terbatas dan sempit,” tandas tokoh masyarakat yang didampingi anggota DPRD Kotawaringin Timur, Kalteng, Senin (24/9/2018), di Depan Gedung Parlemen, Jakarta. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *