ACEH – Beritalima.com ( Aceh kembali menaruh harapan besar pada sektor energi setelah ditemukannya cadangan gas raksasa di Wilayah Kerja South Andaman. Potensi gas yang diperkirakan mencapai puluhan triliun kaki kubik tersebut dinilai dapat menjadi tonggak kebangkitan ekonomi daerah apabila dikelola secara adil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Aceh.
Harapan tersebut disampaikan Presiden Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh, Khussyairi, yang menilai pengelolaan Gas South Andaman harus berlandaskan semangat keadilan sebagaimana diamanatkan dalam Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurut Khussyairi, Aceh bukanlah daerah yang miskin sumber daya. Sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam, Aceh dikenal sebagai wilayah yang memiliki kekayaan alam melimpah, letak geografis strategis, dan sumber daya manusia yang tangguh sehingga menjadi salah satu kekuatan besar di kawasan Asia Tenggara.
Namun, ia mengingatkan bahwa selama puluhan tahun Aceh menjadi daerah penghasil berbagai sumber daya strategis, termasuk minyak dan gas bumi, tanpa memperoleh manfaat yang sepenuhnya sebanding dengan kekayaan yang dihasilkan. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang melahirkan tuntutan keadilan bagi Aceh.
Khussyairi menjelaskan bahwa semangat keadilan tersebut kemudian diwujudkan dalam MoU Helsinki tahun 2005 yang menjadi landasan perdamaian Aceh. Kesepakatan itu selanjutnya diterjemahkan ke dalam UUPA yang memberikan kewenangan khusus kepada Aceh, termasuk dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi.
Ia menegaskan bahwa Pasal 160 UUPA secara jelas menyebutkan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas dilakukan secara bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh. Karena itu, setiap kebijakan terkait pengembangan Gas South Andaman harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat Aceh.
Dalam konteks tersebut, Khussyairi mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang telah mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta agar pengembangan dan pengolahan gas South Andaman memberikan manfaat nyata bagi Aceh.
Melalui surat tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan agar fasilitas pengolahan gas dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Aceh Utara. Usulan itu dinilai sebagai langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan industri energi yang pernah menjadi salah satu pusat produksi gas terbesar di dunia.
Menurut Khussyairi, pembangunan fasilitas pengolahan di KEK Arun akan membuka lapangan kerja baru, mendorong investasi, memperkuat industri hilir, serta menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari Gas South Andaman tidak hanya dirasakan di luar daerah, tetapi juga oleh masyarakat Aceh.
Ia menegaskan bahwa rakyat Aceh tidak meminta belas kasihan, melainkan keadilan atas hak yang dimiliki dari kekayaan alam daerahnya. Generasi muda Aceh, katanya, harus menjadi pelaku utama pembangunan, baik sebagai tenaga ahli, insinyur, pekerja, maupun pengusaha yang terlibat langsung dalam industri energi tersebut.
Lebih lanjut, Khussyairi menilai perjuangan agar Gas South Andaman diolah di Aceh bukan sekadar persoalan ekonomi. Langkah itu juga merupakan bagian dari upaya menjaga amanah sejarah, martabat daerah, serta memastikan semangat perdamaian yang lahir dari MoU Helsinki benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat.
“Keberhasilan pengelolaan Gas South Andaman tidak hanya diukur dari berapa besar gas yang diproduksi, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh rakyat Aceh. Gas South Andaman harus menjadi lembaran baru kebangkitan Aceh dan bukti bahwa kekayaan alam daerah mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” pungkas Khussyairi.”(**/








