PALEMBANG, BeritaLima.Com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan data pengawasan periode 1 Januari hingga 3 September 2026, tercatat sebanyak 161 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumbagsel telah dikenakan sanksi akibat ditemukan ketidaksesuaian dalam proses penyaluran.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menjelaskan bahwa pemberian sanksi merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya pembinaan bagi lembaga penyalur. “Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina. Apabila ditemukan penyimpangan, kami akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan untuk menjaga agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak,” ujar Rusminto, Kamis (4/9/2026).
Sebaran Wilayah Penerima Sanksi
Dari total 161 SPBU yang dikenakan sanksi, distribusi pelanggaran tersebar di lima provinsi di wilayah Sumbagsel dengan rincian sebagai berikut:
* Lampung: 69 SPBU (jumlah tertinggi)
* Sumatera Selatan: 34 SPBU
* Kepulauan Bangka Belitung: 31 SPBU
* Jambi: 17 SPBU
* Bengkulu: 10 SPBU
Mekanisme Pengawasan Digital dan Kolaboratif
“Untuk mendeteksi pelanggaran, Pertamina Patra Niaga menerapkan berbagai mekanisme pengawasan modern, termasuk pemantauan transaksi secara real-time, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code, pencocokan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional langsung di lapangan.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan kepatuhan operasional. Rusminto mengimbau seluruh SPBU untuk prosedur penyaluran. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan sebagai mitra pengawasan.
“Masyarakat diharapkan turut mengawasi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala pelayanan, silakan laporkan melalui Pertamina Contact Center di nomor 135,” tutup Rusminto.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa evaluasi berkala terhadap lembaga penyalur akan terus dilanjutkan guna menghadirkan layanan energi yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bagi masyarakat Sumbagsel.
( ril/Nn)








