Jakarta, beritalima.com| – DPW GANNAS (Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Anti Narkoba Nasional) Provinsi Jawa Barat (Jabar) apresiasi langkah dari Tim gabungan dari Polda Jabar, BNNP Jawa Barat, Kogartap II/Bandung, Bea Cukai, serta BPOM saat gelar razia mendadak terhadap Ancaman peredaran Narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di di kawasan Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang mengancam masyarakat Indonesia. Bahayanya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan pengguna, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial, keluarga, pendidikan hingga masa depan generasi muda. Karena itu, upaya melawan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sedikitnya 15 tempat hiburan menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk sejumlah lokasi di kawasan Jalan Buahbatu. Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa ruangan, pengunjung hingga pekerja tempat hiburan serta barang bawaan serta cek urine semua yang ada di dalam. Dari pemeriksaan awal, tiga orang terindikasi mengonsumsi obat keras tertentu, di antaranya alprazolam dan tramadol.
Di tengah upaya penegakan hukum tersebut, peran masyarakat sipil juga sangat penting. GANNAS DPW Jawa Barat hadir mendorong kesadaran masyarakat agar tak memberikan ruang bagi narkoba untuk berkembang. Upaya perlindungan terhadap masyarakat perlu dilakukan melalui edukasi, pencegahan, pendampingan serta penguatan keberanian masyarakat untuk menolak dan melaporkan penyalahgunaan narkoba, termasuk mewaspadai modus baru yang memanfaatkan perangkat seperti vape.
Ketua GANNAS DPW Jawa Barat Tody Ardiansyah Prabu, S.H mengimbau agar ancaman narkoba tak hanya menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum maupun organisasi anti narkoba. Para tokoh masyarakat Jawa Barat, Gubernur Jabar sertata jajaran birokrasi serta kepala daerah 27 Kab kota , para artis dari jabar, seniman, budayawan, pengusaha, akademisi, tokoh agama, pendidik, komunitas hingga berbagai kelompok profesional diharapkan turut mengambil bagian dalam membangun kesadaran publik dan Edukasi secara masif Gerakan Anti Narkoba.
“Mereka memiliki ruang dan pengaruh yang luas di tengah masyarakat sehingga dapat menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan pencegahan serta mengajak lingkungan masing-masing untuk menjauhi narkoba,” kata Tody.
Dan, sambung Tody, “memasuki momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, persoalan narkoba juga perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana menjaga kualitas hidup masyarakat Jawa Barat.”
GANNAS DPW Jawa Barat pro aktif suarakan Gerakan melawan bahaya Narkoba. “Karena itu, momentum kemerdekaan dapat menjadi pengingat bagi pemerintah, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, aparat penegak hukum, stakeholder, dunia pendidikan, dunia usaha, tokoh masyarakat, artis, seniman, budayawan, akademisi serta seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat gerakan pencegahan narkoba. Menjaga generasi agar tetap sehat, produktif dan memiliki masa depan merupakan salah satu bentuk nyata mengisi kemerdekaan,” jelas Tody.
Oleh karenanya, Tody menilai perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. “Narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan masa depan bangsa. Karena itu, kita tidak boleh membiarkan generasi muda menjadi korban. GANNAS DPW Jawa Barat akan terus mendorong kesadaran masyarakat dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan narkoba,” ungkapnya.
Jurnalis: abri/rusman








