ACEH –Beritalima.com ( Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia menunda penandatanganan Persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman hingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Mubadala Energy.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi Nomor 500.10/2264 tertanggal 27 Februari 2026 yang ditujukan kepada Menteri ESDM RI. Surat yang bersifat segera itu berisi permohonan penundaan persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo yang saat ini sedang dalam proses pembahasan.
Langkah itu diambil setelah pertemuan antara Tim PoD Pemerintah Aceh, Mubadala Energy, dan SKK Migas di Kantor Mubadala Energy Jakarta pada 26 Februari 2026 belum menghasilkan kesepakatan mengenai konsep pengembangan Lapangan Tangkulo.
Dalam pertemuan tersebut, Mubadala Energy mengusulkan pengembangan Lapangan Tangkulo menggunakan fasilitas Floating Production Storage Offloading (FPSO) sebagai sarana produksi dan pengolahan minyak dan gas bumi di lepas pantai.
Namun, Tim PoD Pemerintah Aceh mengajukan alternatif pengembangan yang mengintegrasikan Lapangan Tangkulo dengan Lapangan Layaran yang sama-sama berada di Wilayah Kerja South Andaman.
Menurut Pemerintah Aceh, skema pengembangan terintegrasi tersebut akan memungkinkan pemanfaatan Onshore Processing Facility (OPF) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kabupaten Aceh Utara. Konsep ini dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah dibandingkan pengolahan sepenuhnya di lepas pantai.
Gubernur Aceh dalam suratnya juga mengingatkan bahwa Pemerintah Aceh sebelumnya telah menyampaikan usulan strategis kepada pimpinan Mubadala Energy melalui surat tertanggal 30 Juni 2025 terkait pengembangan Blok South Andaman.
Dalam usulan tersebut, Pemerintah Aceh mendorong pemanfaatan infrastruktur yang telah tersedia di KEK Arun, termasuk fasilitas milik PT Arun NGL, sebagai Onshore Receiving Facility (ORF) untuk mendukung pemrosesan darat dan hilirisasi gas dari Blok South Andaman.
Muzakir Manaf menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya gas Aceh harus dirancang secara komprehensif agar mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemanfaatan gas yang bersumber dari Aceh perlu dikaji secara menyeluruh agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh. Karena itu, pengembangan industri berbasis gas di Aceh penting didorong untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian Aceh,” tulis Muzakir Manaf dalam surat tersebut.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam Aceh harus melibatkan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, Aceh tidak boleh kembali mengalami kondisi di mana masyarakat hanya menjadi penonton di tengah pemanfaatan kekayaan alam yang dimiliki daerahnya sendiri.
Atas dasar belum tercapainya kesepahaman mengenai konsep pengembangan Lapangan Tangkulo, Pemerintah Aceh berharap Menteri ESDM dapat menunda penandatanganan Persetujuan PoD I WK South Andaman hingga tercapai kesepakatan bersama dengan Mubadala Energy.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kepala SKK Migas, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPRA, serta sejumlah pihak terkait lainnya.”(A79)








