Gubernur Khofifah : Koneksitas dan Integrasi Data di Era 4.0 Jadi Hal Penting

  • Whatsapp
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan KPK RI Basaria Panjaitan memasuki tempat acara di gedung Negara Grahadi Surabaya

SURABAYA – beritalima.com – Koneksitas dan integrasi data di era revolusi industri 4.0 yang diimplementasikan berupa big data menjadi suatu hal yang sangat penting. Dan jika pusat data dan informasi tersebut sudah tersinkronkan, maka proses akuntabilitas dari seluruh penyelenggara negara dapat berjalan dengan baik.

“Ketika kita berbicara 4.0 maka disitu mestinya sudah one single submission dan big data. Tidak akan terwujud big data tanpa ada koneksitas antara lini-lini yang menjadi kepentingan bersatunya pusat data dan informasi,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/4) pagi.

Untuk itu, rakor yang diselenggarakan tersebut tidak sekedar membangun koneksitas antar OPD di lingkup Pemprov Jatim saja. Tetapi juga menjadi koneksitas antara OPD Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota.

“Saya ingin menjadikan rakor ini sebagai pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah. Apakah kita terkendala oleh sistem, apakah kita terkendala oleh IT, apakah kita terkendala oleh SDM. Dan rakor ini akan mengurai semuanya,” kata orang nomor satu di Jatim ini.

Ia berharap, kehadiran Pimpinan KPK RI di acara tersebut akan membuka ruang koneksitas yang tidak mudah terbangun. Termasuk sumbatan yang terjadi karena ego sektoral baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Mohon nanti kami mendapatkan pendampingan terutama koneksitas di antara pemerintahan di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Koneksitas ini menjadi penting untuk mewujudkan one single submission bisa menjadi pintu masuk dari transparansi yang bisa kita lakukan,” tutur gubernur perempuan pertama di Jatim ini.

Lebih lanjut disampaikannya, sumbatan ego sektoral yang masih muncul akan dibuka melalui rapat koordinasi, yakni lewat penandatanganan komitmen seluruh bupati, walikota dan BPD, serta Gubernur Jatim dengan menyiapkan format online single submission dan cashless.

Sehingga Pemprov Jatim mengapresiasi KPK RI dalam membantu membuka kanal-kanal yang bisa menyambungkan atau membantu koneksitas diantara seluruh layanan-layanan optimalisasi pendapatan, transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintah daerah. Termasuk menjembatani program smart yang dikembangkan masing-masing daerah dalam membangun berbagai inovasi.

“Bagaimana kemudian membangun koneksitas diantara inovasi itu, sehingga antara inovasi akan berseiring dengan efektifitas, optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban badan milik negara,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI Bazaria Panjaitan mengatakan, KPK RI saat ini terus melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, dan penertiban aset-aset daerah.

“Kita inginkan komitmen yang full dari kepala daerah. Kalau kepala daerah tidak punya komitmen full, maka tidak bisa tercapai,” ujarnya.

Kerjasama ini, menurutnya, sesuai dengan tugas KPK RI, yakni melakukan koordinasi di bidang pencegahan, utamanya oleh tim supervisi. “Tim supervisi akan datang ke daerah mengkoordinasikan apabila ada kendala dari daerah,” pungkasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, optimalisasi pendapatan daerah tersebut dibuat dengan cara mengkoordinasikan antara pihak pajak pemerintah daerah dengan bank daerah.

“Jangan sampai bank daerah menjadi bahan atau obyek kepentingan pribadi untuk mendapatkan keuntungan. Biar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan transparan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen nota kesepahaman antara Bank Jatim dengan 38 kabupaten/kota se-Jatim. Disamping itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara bupati/walikota se-Jatim dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jatim tentang kerjasama bidang pertanahan. Lalu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara bupati/walikota se-Jatim dengan Kepala Kanwil DJP Jatim 1,2,3 tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah. (rr).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *