SURABAYA, beritalima.com | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa perencanaan dan penganggaran pembangunan harus berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, evaluasi dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi masukan penting untuk mempertajam sasaran program, meningkatkan efektivitas intervensi, serta mencegah potensi inefisiensi anggaran.
Penegasan tersebut disampaikan Khofifah saat menerima audiensi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (2/10/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, BPKP menyampaikan hasil evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 38 pemerintah kabupaten/kota, khususnya pada lima sektor prioritas pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penurunan prevalensi stunting.
Khofifah mengapresiasi hasil evaluasi tersebut sebagai bahan penyempurnaan perencanaan agar setiap program memiliki sasaran, indikator, dan bentuk intervensi yang selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas evaluasi dan masukannya. Ini memandu kami untuk membuat perencanaan dan indikator yang memiliki keterdampakan langsung kepada masyarakat. Karena program-progran pemerintah memang harus ada dampak positifnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan BPKP terhadap Pemprov Jatim dan 38 pemerintah kabupaten/kota, total alokasi anggaran pada lima sektor prioritas mencapai Rp27.519,86 miliar atau sekitar Rp27,52 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pemprov Jawa Timur mengalokasikan Rp5.099,35 miliar, sedangkan pemerintah kabupaten/kota se Jatim mengalokasikan Rp22.420,51 miliar. Anggaran tersebar dalam 2.038 program, 3.303 kegiatan, dan 8.918 subkegiatan
Di tingkat Pemprov Jawa Timur, alokasi terbesar diarahkan pada sektor pendidikan sebesar Rp3.645,47 miliar. Berikutnya pengentasan kemiskinan sebesar Rp930,36 miliar, kesehatan Rp319,88 miliar, ketahanan pangan Rp165,58 miliar, serta penurunan prevalensi stunting sebesar Rp38,06 miliar.
Sementara itu, alokasi anggaran pada 38 pemerintah kabupaten/kota se Jatim mencapai Rp22.420,51 miliar. Anggaran terdiri atas pengentasan kemiskinan Rp9.473,63 miliar, pendidikan Rp6.760,16 miliar, kesehatan Rp2.998,90 miliar, ketahanan pangan Rp1.820,66 miliar, dan penurunan prevalensi stunting Rp1.367,15 miliar.
“Perencanaan 2027 memang sudah selesai SIPD-nya. Tapi menjelang Musrenbang awal Mei, serta sebelum input SIPD kita bisa hadirkan Sekretaris Daerah dari kabupaten/kota agar Pak Kalan BPKP bisa langsung memberikan penjelasan untuk membantu mereka melakukan perencanaan yang semakin efektif, efisien, dan berdampak,” terangnya.
Selain memperkuat kualitas perencanaan, Khofifah menyampaikan, pemetaan kewenangan antartingkat pemerintahan juga menjadi hal penting. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun intervensi, sekaligus memastikan setiap pemerintah daerah dapat menjalankan perannya sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Hasoloan Manalu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program. BPKP juga akan memperkuat review secara komprehensif, mengintegrasikan aspek manajemen risiko, serta memantau tindak lanjut atas hasil evaluasi.
Kalan BPKP Hasoloan mendorong Pemprov Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat segera melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sekaligus menyelaraskan langkah strategis agar berbagai kebijakan dapat diterapkan secara lebih efektif.
“Kami minta agar Pemprov Jatim sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat segera berkoordinasi dengan Bupati-Walikota agar menyelaraskan langkah strategisnya. Nanti kami akan buat laporan lagi di awal Januari dan kami akan melakukan penelitian juga,” pungkasnya. (Yul)








